Rencana Pemprov Lampung Pinjam Rp569 M Dana PT SMI Dipastikan Gagal, Ini Sebabnya

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan, Selasa (11/10/2022). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pinjaman Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Lampung sebesar Rp569 miliar kepada PT. Sarana Multi
Infrastruktur (SMI) yang telah diajukan pada tahun 2022 ini dipastikan gagal.
Dengan dana pinjaman tersebut, awalnya Pemprov Lampung
berencana akan memperbaiki 14 ruas jalan milik Provinsi Lampung dengan panjang
mencapai 280 kilometer yang tersebar di beberapa daerah.
Saat dimintai keterangan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto,
mengungkapkan jika ada beberapa kendala yang menyebabkan pinjaman kepada PT.
SMI tersebut tidak terwujud.
"Kita sudah ajukan, tapi sampai dengan hari terakhir
ternyata ada UU 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah. Dan belum ada PP turunannya yang menjadi rujukan oleh
Kemendagri," katanya saat dimintai keterangan, Selasa (11/10/2022).
Fahrizal menjelaskan jika Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional (Bapenas) sebetulnya telah berkirim surat kepada Pemprov Lampung bahwa
rencana pembangunan infrastruktur sesuai dengan arah kebijakan pembangunan
nasional.
"Kontennya sudah benar, tetapi syarat kita untuk
meminjam pinjaman itu ada prosedur dan rekomendasi dari Kemendagri yang sampai
saat terakhir belum keluar karena belum
ada rujukan yang bisa di pegang berupa PP turunan dari UU tersebut,"
terangnya.
Ia mengungkapkan jika pihaknya akan memaksimalkan potensi
pendapatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk
melakukan perbaikan infrastruktur jalan yang sebelumnya telah diagendakan.
"Kita tetap memaksimalkan potensi pendapatan yang kita
miliki. Tinggal rencana penanganan jalan kita sesuaikan dengan kemampuan APBD
kita yang ada. Di APBD 2023 kita cicil, kita sesuaikan yang penting ruas-ruas
strategis itu tertangani," terangnya.
Seperti diketahui 14 ruas jalan yang akan dilakukan
perbaikan tersebut ialah Simpang Sonyopo-Serupa Indah di Way Kanan, Simpang
Trimulyo-Bungin-Tugu Sari di Lampung Barat. Kemudian ruas Kota Bumi-Ketapang,
Ketapang-Negara Ratu, Negara Ratu-Simpang Sonyopo di Kabupaten Lampung Utara.
Selanjutnya ruas Talang Padang-Ngarip, Ngarip-Ulu Semong, Ulu Semong-Simpang Trimulyo di Tanggamus. Dilanjutkan ruas Bujung Tenuk- Penumangan Tulang Bawang, Penumangan-Tegal Mukti Tulangbawang Barat, Serupa Indah-Tajab Way Kanan. (*)
Video KUPAS TV : WOW! Harta Tersangka Korupsi Lukas Enembe Melonjat 10 Kali Lipat Dalam 8 Tahun
Berita Lainnya
-
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025 -
PLN UID Lampung All Out, Dukung Laga Perdana di Kandang Bhayangkara FC Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Jaga Persatuan, Donald H Sihotang Ingatkan Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Isu yang Tidak Jelas
Senin, 18 Agustus 2025 -
375.025 Narapidana Dapat Kado Remisi di HUT ke-80 RI
Senin, 18 Agustus 2025