• Rabu, 19 Februari 2025

Pemprov Lampung Lakukan Evaluasi Terhadap Dua BUMD yang Belum Berikan Deviden

Selasa, 11 Oktober 2022 - 18.48 WIB
292

Kantor BUMD PT. Wahana Rahardja yang terletak di Jalan Ikan Tenggiri Nomor 51, Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus melakukan evaluasi terhadap kinerja dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum memberikan deviden atau keuntungan terhadap PAD.

Kedua BUMD tersebut ialah PT Wahana Rahardja yang bergerak di bidang pertanian, aneka usaha dan juga perdagangan. Kemudian PT Lampung Jasa Utama yang bergerak dibidang properti, kontruksi dan juga perhubungan.

"Pak Gubernur sudah mendorong terus supaya BUMD lebih sehat dan lebih berkinerja. Semoga dalam waktu dan tidak terlalu lama para BUMD ini sudah bisa kasih deviden," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, saat dimintai keterangan, Selasa (11/10/2022).

Fahrizal menjelaskan, pada tahun 2022 ini kedua BUMD tersebut belum juga memberikan keuntungan maka pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap tata kelola yang dijalankan oleh keduanya.

"Kalau tahun ini tetap tidak ada untung, kita akan lihat apakah karena ada masalah atau memang tidak ada untung. Karena ini dagang, jadi bisa untung banyak bisa juga pas-pasan, bisa rugi. Kalau rugi kita akan lihat apakah tata kelolanya yang salah," tandas Fahrizal. 

Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing mengungkapkan, kedua jajaran direksi BUMD Pemprov Lampung harus terus memperbarui bisnis yang dikelola.

"Bisnis yang ditekuni oleh kedua BUMD tersebut harus terus diperbaharui dan disesuaikan dengan kondisi yang ada. Jangan copy paste dengan bisnis yang lama. Karena kadang ada yang sudah tidak relevan," terangnya. 

Politisi PKB tersebut juga meminta kepada Pemprov Lampung untuk memastikan jajaran direksi BUMD ialah orang-orang hebat yang dipilih melalui seleksi lelang terbuka dan juga dilakukan penilaian.

"Untuk kedepan tidak ada lagi omongan bahwa BUMD itu istilahnya jatah untuk pensiunan ASN. Kita minta agar jajaran direksi diisi oleh orang-orang yang benar-benar berkompeten dan profesional dalam menjalankan bisnisnya," kata Noverisman.

Berdasarkan salinan laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diterima kupastuntas.co, PT Lampung Jasa Utama per 31 Desember 2021 mengalami kerugian sebesar Rp3.781.930.922 dan tidak membagikan dividen.

Nilai rugi yang diperhitungkan tahun 2020 yang tercatat di laporan keuangan sebesar Rp2.633.615.433 merupakan nilai rugi PT Lampung jasa utama sebelum audit. Sementara nilai rugi yang diperhitungkan tahun 2020 setelah audit sebesar Rp5.541.887.637

Sementara, untuk laporan keuangan PT Wahana Rahardja per 31 Desember 2021, mengalami kerugian yang mengurangi saldo investasi sebesar Rp2.540.308.382,00 sementara penyertaan modal dari Pemprov Lampung Rp19.558.000.000,00. (*)

Editor :