KPK Periksa Guru MTS N Tanjung Karang Terkait Perkara Karomani

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Tugiyo yang merupakan Guru MTSN Tanjung Karang terkait perkara dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila yang menyeret Karomani.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (11/10/2022).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama Tugiyo Guru MTSN Tanjung Karang," kata Ali Fikri, melalui keterangan tertulis yang diterima kupastuntas.co.
Namun, belum diketahui apa kaitannya guru MTSN Tanjung Karang tersebut diperiksa oleh KPK.
Sebelumnya, Tim Satgas KPK telah bergerak melakukan serangkaian penggeledahan di tiga kampus negeri sejak 26 September hingga 7 Oktober 2022.
Tiga kampus itu yakni, Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta) Banten, Universitas Riau (Unri) Pekanbaru, dan Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah bukti. Diantaranya dokumen dan bukti elektronik yang diduga ada kaitannya dengan perkara Karomani Cs yang kini tengah berjalan dalam proses penyidikan. (*)
Video KUPAS TV : Tersangka Ferdy Sambo Cs Dilimpahkan ke Kejagung RI
Berita Lainnya
-
Viral Penumpang Keluhkan Maraknya Calo Tiket, KAI: Beli Tiket Hanya di Kanal Resmi untuk Hindari Penipuan
Minggu, 18 Mei 2025 -
Debat PSU Pilkada Pesawaran, Nanda–Antonius dan Supriyanto–Suriyansah Adu Gagasan Soal Infrastruktur dan Kesejahteraan
Minggu, 18 Mei 2025 -
Debat Publik PSU Pilkada Pesawaran, Ini Nama-nama Tim Perumus dan Panelis
Minggu, 18 Mei 2025 -
Singgung Keputusan MK, Supriyanto Minta Maaf Belum Bisa Jaga Amanah Masyarakat
Minggu, 18 Mei 2025