Dinsos Bakal Buka Layanan Pengaduan Masyarakat Bandar Lampung, Ini Tujuannya
Plt Kepala Dinsos Bandar Lampung, Aklim, saat dimintai keterangan, Selasa (11/10/2022). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Sosial (Dinsos) Bandar Lampung bakal membuka loket pelayan pengaduan masyarakat yang mengeluhkan berbagai macam persoalan terkait jaminan sosial.
Plt Kepala Dinsos Bandar Lampung, Aklim mengatakan, loket pelayanan tersebut rencananya dibagi tiga titik. Dimana setiap loket ada pengaduan seperti permasalahan BPJS, Kartu KIS sampai dengan PKH.
“Loket ini nantinya dibuka untuk pelayanan yang berkaitan dengan perlindungan sosial, dan bantuan dari pemerintah selama ini,” kata Aklim, saat dimintai keterangan, Selasa (11/10/2022).
Adapun tujuan dibukanya loket tersebut lanjutnya, agar Dinsos lebih mengetahui permasalahan masyarakat dan lebih cepat mencari solusinya.
"Semoga dengan loket ini bisa mempemudah penyelesaian dan solusi permasalahan sosial," ungkapnya.
Selain penambahan loket, Dinsos juga berencana mengadakan mobil yustisi, yang mana mobil tersebut digunakan untuk membantu tim dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan razia.
"Kami memang belum ada mobil seperti itu, sehingga kami akan melakukan pengadaan mobil tersebut," tandasnya.
Sementara Nursiah, warga Teluk Betung Selatan menyampaikan, akan adanya layanan pengaduan itu pihaknya menyambut baik.
"Ya kita sebagai warga terimakasih banyak kalau memang bakal ada layanan pengaduan itu, karena itu bagus," ucapnya.
Akan tetapi jelasnya, setelah masyarakat mengadu apakah akan segera ditindaklanjuti atau tidak. Maka ini harus ada progresnya.
"Karena kita kan orang biasa, kita juga takut. Kalau kita mengadu nanti kita yang dilaporkan, jadi kalau bisa yang mengadu juga dijamin atau dirahasiakan," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : 7 Daerah di Lampung Ini Rawan Bencana, Waspada!!
Berita Lainnya
-
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Driver Ojol di Bandar Lampung
Rabu, 31 Desember 2025 -
Driver Ojol Jadi Korban Tabrak Lari di Bandar Lampung, Kini Berjuang Pulih dan Cari Keadilan
Rabu, 31 Desember 2025 -
Libur Nataru, 39 Penumpang Tertinggal Kereta di Lampung Akibat Datang Terlambat
Rabu, 31 Desember 2025 -
UMK Bandar Lampung 2026 Naik Jadi Rp3,49 Juta, Tertinggi se-Lampung
Rabu, 31 Desember 2025









