• Kamis, 20 Februari 2025

Dinsos Bakal Buka Layanan Pengaduan Masyarakat Bandar Lampung, Ini Tujuannya

Selasa, 11 Oktober 2022 - 13.20 WIB
1.6k

Plt Kepala Dinsos Bandar Lampung, Aklim, saat dimintai keterangan, Selasa (11/10/2022). Foto: Sri/kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Sosial (Dinsos) Bandar Lampung bakal membuka loket pelayan pengaduan masyarakat yang mengeluhkan berbagai macam persoalan terkait jaminan sosial.

Plt Kepala Dinsos Bandar Lampung, Aklim mengatakan, loket pelayanan tersebut rencananya dibagi tiga titik. Dimana setiap loket ada pengaduan seperti permasalahan BPJS, Kartu KIS sampai dengan PKH.

“Loket ini nantinya dibuka untuk pelayanan yang berkaitan dengan perlindungan sosial, dan bantuan dari pemerintah selama ini,” kata Aklim, saat dimintai keterangan, Selasa (11/10/2022).

Adapun tujuan dibukanya loket tersebut lanjutnya, agar Dinsos lebih mengetahui permasalahan masyarakat dan lebih cepat mencari solusinya.

"Semoga dengan loket ini bisa mempemudah penyelesaian dan solusi permasalahan sosial," ungkapnya.

Selain penambahan loket, Dinsos juga berencana mengadakan mobil yustisi, yang mana mobil tersebut digunakan untuk membantu tim dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan razia.

"Kami memang belum ada mobil seperti itu, sehingga kami akan melakukan pengadaan mobil tersebut," tandasnya.

Sementara Nursiah, warga Teluk Betung Selatan menyampaikan, akan adanya layanan pengaduan itu pihaknya menyambut baik.

"Ya kita sebagai warga terimakasih banyak kalau memang bakal ada layanan pengaduan itu, karena itu bagus," ucapnya.

Akan tetapi jelasnya, setelah masyarakat mengadu apakah akan segera ditindaklanjuti atau tidak. Maka ini harus ada progresnya.

"Karena kita kan orang biasa, kita juga takut. Kalau kita mengadu nanti kita yang dilaporkan, jadi kalau bisa yang mengadu juga dijamin atau dirahasiakan," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : 7 Daerah di Lampung Ini Rawan Bencana, Waspada!!