• Selasa, 08 Juli 2025

Buka Posko Pemilu, Kejari Lamsel Layani Aduan Hingga Awasi Tahapan Pilkada

Selasa, 11 Oktober 2022 - 14.59 WIB
699

Posko Pemilu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan. Foto: Handika/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) resmi membuka posko pengaduan Pemilu serentak tahun 2024 untuk melayani temuan pelanggaran oleh masyarakat.

Kajari Lamsel, Dwi Astuti Beniyati mengatakan, posko tersebut didirikan semenjak bergulirnya tahapan Pemilu hingga berakhirnya pelaksanaan Pilpres, Pileg dan Pilkada pada tahun 2024.

"Posko pengaduan Pemilu serentak, merupakan bagian dari tugas yang tidak terpisahkan tim sentra penegakan hukum terpadu atau Gakumdu," kata Dwi, saat dimintai keterngan, Selasa (11/10/2022).

Tidak hanya melayani aduan lanjutnya, posko tersebut juga akan difungsikan melakukan pengawasan terhadap jalannya tahapan Pilkada agar sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Betul. Jadi Tidak terfokus hanya pada penindakan aduan pelanggaran Pemilu saja," imbuhnya.


Kejari Lamsel sendiri telah menyiapakan salah satu ruangan konsultasi yang akan berubah fungsi menjadi posko pengaduan.

"Mengingat terbatasnya ruangan yang ada di Kejaksaan, maka kami sediakan ruangan yang biasanya digunakan untuk konsultasi menjadi ruangan posko pengaduan Pemilu," timpalnya.

Meski begitu, Kajari melontarkan harapannya dalam pelaksanaan tahapan Pemilu hingga hari pencoblosan tidak terdapat temuan potensi pelanggaran Pemilu.

"Tentunya harapan kami, pada pelaksanaan tahapan Pemilu dari awal hingga selesai tidak ditemukan pelanggaran. Juga, masyarakat bisa menyalurkan hak suaranya dengan tertib, aman dan lancar," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : PDI Perjuangan Lampung Latih Ribuan Pelatih Saksi Mencegah Kecurangan