DPRD Pringsewu Agendakan Pelantikan Pergantian Wakil Ketua II Rizky Raya Saputra
Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pringsewu, mengagendakan peresmian (pelantikan) pergantian Wakil Ketua II. Foto: Manalu/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - DPRD Pringsewu dalam rapat Badan
Musyawarah (Banmus) mengagendakan peresmian (pelantikan) pergantian Wakil Ketua
DPRD Pringsewu untuk sisa jabatan 2019-2022, Senin (10/10/22).
Rapat Banmus untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur
Lampung No : G/555/B.01/HK/2022 tanggal 04 Oktober 2022 tentang peresmian
pengangkatan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pringsewu sisa masa jabatan tahun
2019-2022.
Dalam surat Keputusan yang ditandatangani gubernur tersebut tertera
nama Yurizal untuk menggantikan posisi Rizky Raya Saputra sebagai Wakil Ketua
II DPRD Pringsewu untuk sisa jabatan 2019-2022.
Ketua DPRD Pringsewu Suherman mengatakan, SK Gubernur ini
sebagai tindak lanjut Keputusan DPRD Kabupaten Pringsewu No 170/605/KTPS/2022
tanggal 2 September 2022 tentang pengumuman pemberhentian Wakil Ketua II DPRD
Kabupaten Pringsewu sisa masa Jabatan 2019-2022 serta Keputusan tentang
pengumuman usul pengganti Wakil Ketua II DPRD Pringsewu Rizky Raya Saputra yang
digantikan Yurizal.
Menurut Suherman pelantikan Pergantian Wakil Ketua II diagendakan tanggal 14 0ktober 2022.
"Tapi tergantung kesiapan Pengadilan Negeri Kota Agung
jika tidak bisa tanggal 14, kami usulkan tanggal 17 Oktober," Kata
Suherman usai Rapat Banmus.
Menurutnya surat Keputusan Gubernur harus ditindaklanjuti
paling lama 14 hari kedepan. "DPRD sudah mengirim surat ke Pengadilan
mudah mudahan bisa berjalan sesuai dengan rencana," harapnya.
Untuk diketahui beberapa waktu lalu, DPP PDI-Perjuangan
mengeluarkan surat keputusan Pemberhentian Riski Raya Saputra dari jabatannya
sebagai Bendahara DPC PDI P Pringsewu dan Wakil Ketua DPRD Pringsewu. DPP PDI-P
menunjuk Yurizal untuk menggantikan posisi Rizky Raya Saputra sebagai Wakil
Ketua DPRD. (*)
Berita Lainnya
-
THR ASN dan P3K Pringsewu Mulai Dicairkan, Pemkab Siapkan Anggaran Rp29,2 Miliar
Jumat, 13 Maret 2026 -
Produksi Cabai di Pringsewu Capai 11.365 Ton
Senin, 01 April 2024 -
Terlibat Bisnis Prostitusi Online, Satu Mucikari dan Dua PSK di Pringsewu Ditangkap Polisi
Senin, 01 April 2024 -
Kronologi dan Penyebab Tabrakan Xpander Vs Karimun di Pringsewu
Sabtu, 30 Maret 2024



