• Jumat, 15 Mei 2026

Disdukcapil Lampung Mulai Sosialisasikan Penggunaan KTP Digital

Senin, 10 Oktober 2022 - 15.33 WIB
437

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung, Achmad Saefullah saat dimintai keterangan, Senin (10/10/2022). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung mulai melakukan sosialisasi penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara digital.

Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Achmad Saefullah, mengungkapkan jika sosialisasi pada tahap pertama ini akan menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Lampung.

"Karena ini masih baru jadi kita akan sosialisakan terlebih dahulu di lingkungan pemerintahan. Kemudian InsyaAllah di awal November atau jika memang bisa dipercepat pada bulan Oktober akan kita sosialisasi ke masyarakat umum," katanya saat dimintai keterangan, Senin (10/10/2022).

Ia mengungkapkan jika nantinya sosialisasi juga akan dilakukan ke sekolah-sekolah untuk menyasar para pelajar yang telah memiliki KTP.

"Sosialisasi juga akan dilakukan ke sekolah-sekolah karena di sanakan banyak siswa yang menginjak usia 17 tahun dan sudah boleh punya KTP. Pelajar juga kan kaum milenial maka diharapkan bisa mengenalkan ke kerabat sekitar," kata dia.

Ahmad mengungkapkan jika akan ada banyak sekali manfaat yang dapat dirasakan dengan digunakannya KTP digital. Salah satu manfaat tersebut ialah efisiensi pengeluaran uang negara untuk pengadaan blanko KTP.

"Penggunaan blanko tiap daerah berbeda-beda, untuk contoh di Bandar Lampung saja dalam sehari bisa mengeluarkan 400 blanko. Jika dikalikan Rp12 ribu untuk harga satu blanko maka dana yang dikeluarkan bisa mencapai Rp4,8 juta," kata dia.

Sementara itu manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat ialah lebih memastikan keamanan data serta mempermudah aktivitas yang mewajibkan untuk menunjukkan KTP.

"Kalau pakai KTP digital maka kita cukup buka handphone saja dan bisa memberikan data. Selain itu juga keamanan menggunakan aplikasi ini lebih kuat karena hanya kita yang bisa akses melalui password," tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin, mengungkapkan jika pihaknya mendukung kebijakan terbaru terkait dengan penggunaan KTP digital.

"Dengan adanya KTP digital ini maka kedepan masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP secara fisik saat melakukan pengurusan administrasi. Tapi masyarakat cukup melalui telepon genggam saja," terangnya.

Namun ia berharap meski KTP digital telah diterapkan namun KTP secara fisik tetap ada mengingat persoalan jaringan internet yang belum merata pada seluruh wilayah yang ada di Lampung.

"Kalau misal di perkotaan seperti nya tidak ada masalah karena memang jaringan kan sudah lancar. Tetapi untuk didaerah yang jaringan internet nya tidak lancar maka ini dikahwatirkan akan menimbulkan persoalan baru," kata dia. (*)

Editor :