Disdukcapil Lampung Mulai Sosialisasikan Penggunaan KTP Digital
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung, Achmad Saefullah saat dimintai keterangan, Senin (10/10/2022). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung mulai melakukan sosialisasi
penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara digital.
Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Achmad Saefullah,
mengungkapkan jika sosialisasi pada tahap pertama ini akan menyasar para
Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Lampung.
"Karena ini masih baru jadi kita akan sosialisakan
terlebih dahulu di lingkungan pemerintahan. Kemudian InsyaAllah di awal
November atau jika memang bisa dipercepat pada bulan Oktober akan kita
sosialisasi ke masyarakat umum," katanya saat dimintai keterangan, Senin
(10/10/2022).
Ia mengungkapkan jika nantinya sosialisasi juga akan
dilakukan ke sekolah-sekolah untuk menyasar para pelajar yang telah memiliki
KTP.
"Sosialisasi juga akan dilakukan ke sekolah-sekolah
karena di sanakan banyak siswa yang menginjak usia 17 tahun dan sudah boleh
punya KTP. Pelajar juga kan kaum milenial maka diharapkan bisa mengenalkan ke
kerabat sekitar," kata dia.
Ahmad mengungkapkan jika akan ada banyak sekali manfaat yang
dapat dirasakan dengan digunakannya KTP digital. Salah satu manfaat tersebut
ialah efisiensi pengeluaran uang negara untuk pengadaan blanko KTP.
"Penggunaan blanko tiap daerah berbeda-beda, untuk
contoh di Bandar Lampung saja dalam sehari bisa mengeluarkan 400 blanko. Jika
dikalikan Rp12 ribu untuk harga satu blanko maka dana yang dikeluarkan bisa
mencapai Rp4,8 juta," kata dia.
Sementara itu manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat
ialah lebih memastikan keamanan data serta mempermudah aktivitas yang
mewajibkan untuk menunjukkan KTP.
"Kalau pakai KTP digital maka kita cukup buka handphone
saja dan bisa memberikan data. Selain itu juga keamanan menggunakan aplikasi
ini lebih kuat karena hanya kita yang bisa akses melalui password,"
tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah Anggota Komisi I DPRD Provinsi
Lampung, Watoni Noerdin, mengungkapkan jika pihaknya mendukung kebijakan
terbaru terkait dengan penggunaan KTP digital.
"Dengan adanya KTP digital ini maka kedepan masyarakat
tidak perlu lagi membawa KTP secara fisik saat melakukan pengurusan administrasi.
Tapi masyarakat cukup melalui telepon genggam saja," terangnya.
Namun ia berharap meski KTP digital telah diterapkan namun
KTP secara fisik tetap ada mengingat persoalan jaringan internet yang belum
merata pada seluruh wilayah yang ada di Lampung.
"Kalau misal di perkotaan seperti nya tidak ada masalah
karena memang jaringan kan sudah lancar. Tetapi untuk didaerah yang jaringan
internet nya tidak lancar maka ini dikahwatirkan akan menimbulkan persoalan
baru," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








