Pembunuh Ibu Kandung di Lampura Suka Bawa Golok, Sempat Mencoba Bunuh Diri

Saripudin, pelaku pembunuhan ibu kandung di Lampura. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Imron selaku Ketua RT 02 RW 10 Dusun Talang Serui, Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menyebut, Saripudin (30) terduga pelaku pembunuh ibu kandung suka membawa golok saat bepergian.
"Dia (Pelaku) kalau marah-marah pasti kita ikat gitu, tapi dia orangnya kalem kok, cuma memang sering bawa golok kemana-mana," ujar Imron, saat dimintai keterangan, Minggu (9/10/2022).
Ia juga menerangkan bahwa Saripudin pernah hampir melakukan bunuh diri menggunakan pisau.
"Setahun yang lalu lah kira-kira, dia hampir mau bunuh diri motong tanganya pakai pisau, tapi gak jadi karena ketahuan," terangnya.
Baca juga : Alami Gangguan Jiwa, Anak Bunuh Ibu Kandung di Lampura
Imron juga mengatakan, Saripudin pernah hilang selama satu pekan pada tahun 2021 lalu yang telah menggegerkan warga setempat.
"Saripudin pernah hilang seminggu dari rumah itu buat geger tetangga-tetangga, terus dia pulang sendiri pas dicariin, katanya dia tidur di kebun," tandasnya.
Selain itu lanjutnya, Saripudin juga kerap menyindiri di rumah dan tidak berkeinginan untuk berinteraksi dengan teman dan tetangga.
"Dia suka menyendiri di rumahnya, bisa dua bulan gak keluar rumah, dia agak lain semenjak pulang dari Malaysia 3 tahun lalu jadi TKI," terangnya.
Baca juga : Motif Anak Gorok Ibu Kandung di Lampura Gegara Tak Diberi Uang Rokok
Menurut Imron, perilaku Saripudin cukup membingungkan bagi dirinya dan tetangga sekitar. "Dibilang tidak waras tapi dia kadang mau kerja jadi buruh tani. Tapi kadang kalau dia lagi tidak mau, bisa berbulan-bulan tidak kerja, ngurung aja kerjaanya," kata Imron.
Imron menambahkan, saat ini korban telah dikebumikan di tempat pemakaman umum setempat.
"Kalau ibunya tadi sudah dimakamkan langsung, pas dibawa ke Puskesmas dijahit saja lehernya," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Tersangka Ferdy Sambo Cs Dilimpahkan ke Kejagung RI
Berita Lainnya
-
Korupsi Jalan Tol Terpeka dan Rugikan Negara Rp 66 Miliar, 2 Pejabat PT Waskita Karya Jadi Tersangka
Senin, 21 April 2025 -
Empat Tahun Berlalu dan Tiga Kajati Berganti, Kasus Dana Hibah KONI Lampung Masih Mandeg
Minggu, 20 April 2025 -
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Kejati Ungkap Kasus Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Rabu, 16 April 2025