Pembunuh Ibu Kandung di Lampura Suka Bawa Golok, Sempat Mencoba Bunuh Diri
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Imron selaku Ketua RT 02 RW 10 Dusun Talang Serui, Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menyebut, Saripudin (30) terduga pelaku pembunuh ibu kandung suka membawa golok saat bepergian.
"Dia (Pelaku) kalau marah-marah pasti kita ikat gitu, tapi dia orangnya kalem kok, cuma memang sering bawa golok kemana-mana," ujar Imron, saat dimintai keterangan, Minggu (9/10/2022).
Ia juga menerangkan bahwa Saripudin pernah hampir melakukan bunuh diri menggunakan pisau.
"Setahun yang lalu lah kira-kira, dia hampir mau bunuh diri motong tanganya pakai pisau, tapi gak jadi karena ketahuan," terangnya.
Baca juga : Alami Gangguan Jiwa, Anak Bunuh Ibu Kandung di Lampura
Imron juga mengatakan, Saripudin pernah hilang selama satu pekan pada tahun 2021 lalu yang telah menggegerkan warga setempat.
"Saripudin pernah hilang seminggu dari rumah itu buat geger tetangga-tetangga, terus dia pulang sendiri pas dicariin, katanya dia tidur di kebun," tandasnya.
Selain itu lanjutnya, Saripudin juga kerap menyindiri di rumah dan tidak berkeinginan untuk berinteraksi dengan teman dan tetangga.
"Dia suka menyendiri di rumahnya, bisa dua bulan gak keluar rumah, dia agak lain semenjak pulang dari Malaysia 3 tahun lalu jadi TKI," terangnya.
Baca juga : Motif Anak Gorok Ibu Kandung di Lampura Gegara Tak Diberi Uang Rokok
Menurut Imron, perilaku Saripudin cukup membingungkan bagi dirinya dan tetangga sekitar. "Dibilang tidak waras tapi dia kadang mau kerja jadi buruh tani. Tapi kadang kalau dia lagi tidak mau, bisa berbulan-bulan tidak kerja, ngurung aja kerjaanya," kata Imron.
Imron menambahkan, saat ini korban telah dikebumikan di tempat pemakaman umum setempat.
"Kalau ibunya tadi sudah dimakamkan langsung, pas dibawa ke Puskesmas dijahit saja lehernya," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Tersangka Ferdy Sambo Cs Dilimpahkan ke Kejagung RI
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Oknum Guru Cabuli Murid SD di Bandar Lampung Terancam 15 Tahun Penjara
Senin, 11 November 2024 -
Berkas P21, Oknum Guru Cabuli Murid SD Dilimpahkan ke Kejari Bandar Lampung
Senin, 11 November 2024 -
Kasus Dugaan Korupsi, Sekretaris Direksi PT LEB Diperiksa Kejati Lampung
Rabu, 06 November 2024