DPRD Minta Akses Jalan Keluar Masuk Pasar Tamin Balam Dirapihkan
Akses jalan untuk keluar masuk Pasar Tamin, Kota Bandar Lampung, kini didirikan lapak pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan. Foto: Zainal Hidayat/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Akses jalan untuk keluar masuk Pasar Tamin, Kota Bandar Lampung, kini didirikan lapak pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan. Akibatnya, akses jalan pun semakin sempit.
Sehingga, dikhawatirkan mengganggu pengunjung serta keluar masuknya barang dagangan pedagang maupun pengunjung pasar.
Mengangapi hal itu, Ketua Komisi lll DPRD kota Bandar Lampung, Dedy Yuginta meminta, pihak terkait untuk merapihkan bagi pedagang yang memanfaatkan akses jalan tersebut untuk berjualan.
"Jika pedagang PKL itu dari Pemkot, berarti itu di tarik retribusinya. Artinya itu meningkatkan pendapatan juga. Walaupun demikian, tidak bisa juga mengganggu jalan. Maka kita minta untuk ditata atau dirapihkan," kata Dedy Yuginta, Minggu (9/10/2022).
Selain penataan agar terlihat indah, akses jalan keluar masuknya pengunjung ke pasar harus tetap dibersihkan.
"Harus ada petugas-petugas yang berjaga mengatur disitu. Jangan sampai, akses jalan mengganggu pengunjung. Kemudian, parkirnya dirapihkan dan juga memadai. Sehingga tidak membuat macet," ungkap Dedy.
Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung, Wilson Faisol, berdalih terkait persoalan di Pasar Tamin tersebut. Ia menyebutkan, dalam persoalan tersebut kewenangan dari UPD Pasar.
"Kita sering himbau kepada mereka. Namun, kewenangan menarik retribusi atau yang mengelolanya adalah UPD Pasar dan kalau terkait penertibannya ada di Satpol PP," imbuh Wilson. (*)
Video KUPAS TV : Detik-detik Penangkapan Pencuri Motor di Metro Lampung
Berita Lainnya
-
Peringati HUT SSI ke-55, BATIQA Hotel Lampung Bagikan Cookies kepada Karyawan
Rabu, 24 Juni 2026 -
PTPN I Regional 7 Tolak Tegas Sertifikasi Lahan 329,713 Hektare di Tamansari Pesawaran oleh Pihak Lain
Rabu, 24 Juni 2026 -
RS Urip Sumoharjo Lampung Hadirkan Layanan Radioterapi, Perkuat Pelayanan Kanker Terpadu
Selasa, 23 Juni 2026 -
Tingkatkan Kapasitas Riset, Kemenag Dorong Dosen UIN RIL Ikuti Skema Pendanaan MoRA The AIR Funds
Selasa, 23 Juni 2026








