DPRD Minta Akses Jalan Keluar Masuk Pasar Tamin Balam Dirapihkan
Akses jalan untuk keluar masuk Pasar Tamin, Kota Bandar Lampung, kini didirikan lapak pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan. Foto: Zainal Hidayat/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Akses jalan untuk keluar masuk Pasar Tamin, Kota Bandar Lampung, kini didirikan lapak pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan. Akibatnya, akses jalan pun semakin sempit.
Sehingga, dikhawatirkan mengganggu pengunjung serta keluar masuknya barang dagangan pedagang maupun pengunjung pasar.
Mengangapi hal itu, Ketua Komisi lll DPRD kota Bandar Lampung, Dedy Yuginta meminta, pihak terkait untuk merapihkan bagi pedagang yang memanfaatkan akses jalan tersebut untuk berjualan.
"Jika pedagang PKL itu dari Pemkot, berarti itu di tarik retribusinya. Artinya itu meningkatkan pendapatan juga. Walaupun demikian, tidak bisa juga mengganggu jalan. Maka kita minta untuk ditata atau dirapihkan," kata Dedy Yuginta, Minggu (9/10/2022).
Selain penataan agar terlihat indah, akses jalan keluar masuknya pengunjung ke pasar harus tetap dibersihkan.
"Harus ada petugas-petugas yang berjaga mengatur disitu. Jangan sampai, akses jalan mengganggu pengunjung. Kemudian, parkirnya dirapihkan dan juga memadai. Sehingga tidak membuat macet," ungkap Dedy.
Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung, Wilson Faisol, berdalih terkait persoalan di Pasar Tamin tersebut. Ia menyebutkan, dalam persoalan tersebut kewenangan dari UPD Pasar.
"Kita sering himbau kepada mereka. Namun, kewenangan menarik retribusi atau yang mengelolanya adalah UPD Pasar dan kalau terkait penertibannya ada di Satpol PP," imbuh Wilson. (*)
Video KUPAS TV : Detik-detik Penangkapan Pencuri Motor di Metro Lampung
Berita Lainnya
-
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Driver Ojol di Bandar Lampung
Rabu, 31 Desember 2025 -
Driver Ojol Jadi Korban Tabrak Lari di Bandar Lampung, Kini Berjuang Pulih dan Cari Keadilan
Rabu, 31 Desember 2025 -
Libur Nataru, 39 Penumpang Tertinggal Kereta di Lampung Akibat Datang Terlambat
Rabu, 31 Desember 2025 -
UMK Bandar Lampung 2026 Naik Jadi Rp3,49 Juta, Tertinggi se-Lampung
Rabu, 31 Desember 2025









