• Selasa, 26 November 2024

Warning Buat ASN! Dilarang Posting dan Komen Berbau Dukungan Politik di Medsos

Rabu, 05 Oktober 2022 - 11.46 WIB
260

Ketua Bawaslu Pesibar Irwansyah. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat mengirimkan surat kepada Bupati Agus Istiqlal untuk menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintahan setempat menjaga netralitas, baik di kehidupan nyata maupun media sosial. Rabu (5/10/2022).

Hal tersebut buntut munculnya permasalahan terkait adanya oknum ASN di lingkungan pemerintahan setempat yang diduga melanggar netralitas dan kode etik ASN dengan mendampingi salah satu Caleg dalam penjaringan bakal DPR RI Dapil Lampung II.

Selain itu untuk menindaklanjuti instruksi Bawaslu Provinsi Lampung yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) No : 212/PM.00.01/K.LA/09/2022 beberapa waktu lalu yang meminta agar seluruh Bawaslu yang ada di Kabupaten/Kota menyampaikan himbauan ke Pemda.

Ketua Bawaslu Pesibar Irwansyah mengatakan hal tersebut sebagai upaya pencegahan dini terhadap ASN serta tenaga kontrak ataupu honor agar tercipta kondusifitas peserta demokrasi pada kontestasi pemilu tahun 2024 mendatang termasuk peserta Parpol ataupun calon yang akan berkompetisi.

"Kita juga meminta pihak terkait agar mengingatkan para ASN agar bersikap netral dalam kontestasi politik, bahkan ASN dilarang memposting Caleg, Cabup, ataupun memberikan komentar dalam unggahan tim kampanye masing-masing," kata Irwansyah.

Karena menurutnya hal tersebut bisa diadukan sebagai bentuk dukungan terhadap calon peserta pemilu yang bersangkutan, pihaknya pun akan terus mengingatkan agar tidak ada ASN yang melewati batasan-batasan nya terkait netralitas pada pelaksanaan pesta demokrasi.

Pelanggaran netralitas yang paling rentan kata Irwansyah adalah dukungan, keberpihakan dan penyalahgunaan wewenang yang diberikan baik secara langsung ataupun melalui media sosial karena akan ada konsekuensi yang akan diterima oleh oknum ASN yang berani menyalahi aturan.

Ditempat yang sama Anggota Bawaslu setempat Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Heri Kiswanto juga menekankan agar para ASN tidak terpengaruh terhadap tekanan apa pun menyangkut netralitas mereka sebagai ASN.

Dirinya menambahkan ASN harus lebih cerdas dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial miliknya, sebab saat ini sangat mudah mengakses berbagai hal termasuk bentuk dukungan dengan memposting segala hal terkait calon yang akan di dukung.

Heri juga menekankan bahwa pengawasan terhadap ASN agar menjunjung tinggi netralitas dalam pesta demokrasi yang akan di gelar 2024 mendatang bukan hanya tugas Bawaslu tetapi juga Pemerintah Daerah hingga Pekon bahkan masyarakat umum juga mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan.

"Oleh sebab itu kita telah melayangkan surat kepada Bupati hingga jajaran nya untuk mencegah hal-hal semacam itu terjadi termasuk dalam membuat keputusan yang menguntungkan salah satu calon tertentu karena hal sepele bisa mengakibatkan permasalahan yang besar," tegasnya.

Pihaknya pun tidak akan segan-segan menindak tegas oknum ASN yang terbukti menyalahi aturan yang telah di tetapkan terkait netralitasnya sebagai ASN, hal tersebut harus menjadi kewaspadaan serius karena tidak menutup kemungkinan akan ada hal seperti itu terjadi.

Heri berharap dengan dikirimkan surat tersebut maka terwujudnya pegawai ASN yang netral dan profesional juga terselenggaranya pemilihan umum yang berkualitas sesuai harapan semua lapisan khususnya di Pesisir Barat. (*)