Warning Buat ASN! Dilarang Posting dan Komen Berbau Dukungan Politik di Medsos
Kupastuntas.co,
Pesisir Barat - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat
mengirimkan surat kepada Bupati Agus Istiqlal untuk menginstruksikan Aparatur
Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintahan setempat menjaga netralitas, baik di kehidupan nyata maupun media sosial. Rabu
(5/10/2022).
Hal tersebut buntut
munculnya permasalahan terkait adanya oknum ASN di lingkungan pemerintahan
setempat yang diduga melanggar netralitas dan kode etik ASN dengan mendampingi
salah satu Caleg dalam penjaringan bakal DPR RI Dapil Lampung II.
Selain itu untuk
menindaklanjuti instruksi Bawaslu Provinsi Lampung yang tertuang dalam Surat
Edaran (SE) No : 212/PM.00.01/K.LA/09/2022 beberapa waktu lalu yang meminta
agar seluruh Bawaslu yang ada di Kabupaten/Kota menyampaikan himbauan ke Pemda.
Ketua Bawaslu Pesibar
Irwansyah mengatakan hal tersebut sebagai upaya pencegahan dini terhadap ASN
serta tenaga kontrak ataupu honor agar tercipta kondusifitas peserta demokrasi
pada kontestasi pemilu tahun 2024 mendatang termasuk peserta Parpol ataupun
calon yang akan berkompetisi.
"Kita juga
meminta pihak terkait agar mengingatkan para ASN agar bersikap netral dalam
kontestasi politik, bahkan ASN dilarang memposting Caleg, Cabup, ataupun
memberikan komentar dalam unggahan tim kampanye masing-masing," kata Irwansyah.
Karena menurutnya hal
tersebut bisa diadukan sebagai bentuk dukungan terhadap calon peserta pemilu
yang bersangkutan, pihaknya pun akan terus mengingatkan agar tidak ada ASN yang
melewati batasan-batasan nya terkait netralitas pada pelaksanaan pesta
demokrasi.
Pelanggaran netralitas
yang paling rentan kata Irwansyah adalah dukungan, keberpihakan dan
penyalahgunaan wewenang yang diberikan baik secara langsung ataupun melalui
media sosial karena akan ada konsekuensi yang akan diterima oleh oknum ASN yang
berani menyalahi aturan.
Ditempat yang sama
Anggota Bawaslu setempat Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan
Hubungan Masyarakat Heri Kiswanto juga menekankan agar para ASN tidak terpengaruh
terhadap tekanan apa pun menyangkut netralitas mereka sebagai ASN.
Dirinya menambahkan
ASN harus lebih cerdas dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial
miliknya, sebab saat ini sangat mudah mengakses berbagai hal termasuk bentuk
dukungan dengan memposting segala hal terkait calon yang akan di dukung.
Heri juga menekankan
bahwa pengawasan terhadap ASN agar menjunjung tinggi netralitas dalam pesta
demokrasi yang akan di gelar 2024 mendatang bukan hanya tugas Bawaslu tetapi
juga Pemerintah Daerah hingga Pekon bahkan masyarakat umum juga mempunyai
kewenangan untuk melakukan pengawasan.
"Oleh sebab itu
kita telah melayangkan surat kepada Bupati hingga jajaran nya untuk mencegah
hal-hal semacam itu terjadi termasuk dalam membuat keputusan yang menguntungkan
salah satu calon tertentu karena hal sepele bisa mengakibatkan permasalahan
yang besar," tegasnya.
Pihaknya pun tidak
akan segan-segan menindak tegas oknum ASN yang terbukti menyalahi aturan yang
telah di tetapkan terkait netralitasnya sebagai ASN, hal tersebut harus menjadi
kewaspadaan serius karena tidak menutup kemungkinan akan ada hal seperti itu
terjadi.
Heri berharap dengan
dikirimkan surat tersebut maka terwujudnya pegawai ASN yang netral dan profesional
juga terselenggaranya pemilihan umum yang berkualitas sesuai harapan semua
lapisan khususnya di Pesisir Barat. (*)
Berita Lainnya
-
Rekreasi Siswa PAUD Berujung Bencana, Dua Bocah Terseret Ombak Pantai Ilahan Pesibar, Satu Meninggal Dunia
Sabtu, 23 November 2024 -
Ardjuno Gelar Dzikir Shalawat dan Kidung Dakwah di Dua Daerah, Arinal: Jantung Anak Saya Bagian dari Krui, Saya Janji Akan Membangun Pesisir Barat
Kamis, 21 November 2024 -
Didukung Tokoh Sai Batin dan Bali, Arinal Djunaidi Targetkan Pesibar Jadi Pusat Perikanan Dunia
Kamis, 21 November 2024 -
Diguyur Hujan Deras, Tanah Longsor Tutup Badan Jalan di Lemong Pesibar
Kamis, 21 November 2024