Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Mulai Gerilya, Korban Dapat Santunan 50 Juta
Kupastuntas.co, Jakarta
- Presiden Joko Widodo memerintahkan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta
(TGIPF) segera bekerja mengungkap penyebab kerusuhan di Tragedi Kanjuruhan
Malang yang menewaskan 125 orang. TGIPF diminta sudah bisa menyimpulkan Tragedi
Kanjuruhan kurang dari sebulan.
Ketua TGIPF, Mahfud
Md, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menerbitkan Keputusan
Presiden (Keppres) tentang pembentukan TGIPF Tragedi Kanjuruhan. Keppres itu
sangat penting sebagai dasar rapat TGIPF.
Mahfud menjelaskan,
tim investigasi nantinya juga akan dilakukan di setiap lembaga.
"Karena di setiap
institusi juga mempunyai tim investigasi sendiri sehingga yang terpadu itu
nanti bergabung di bawah Keppres ini. Misal Menpora punya tim, PSSI punya tim,
irwasum punya tim, itu bagus. Untuk menyelidiki itu agar terang. Lalu nanti
dikoordinasikan dengan kami di sini. Di Kemenko Polhukam tim yang dibentuk oleh
presiden," ujar Mahfud.
Mahfud Md siap menjalankan perintah itu dan bakal mengusut pemberi komando dan
jaringan bisnis di tragedi Kanjuruhan. TGIPF
akan segera terjun ke lapangan untuk menginvestigasi dan mengungkapkan berbagai
hal. Mulai dari siapa yang memberi komando, hingga pertanyaan mengenai jadwal
pertandingan yang tetap dilakukan di malam hari.
"Ya nanti kita
olah. Kan kita harus menemui, melihat lapangan, menemui siapa yang menyaksikan,
siapa yang memberi komando, jaringannya dengan siapa, kok bisa apa namanya
jadwal pertandingan yang diusulkan sore kok tetap di malam kan itu ada
jaringan-jaringan. Jaringan bisnis, ada jaringan periklanan, ya nanti kita
lihat," kata Mahfud kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan,
Jakarta, Selasa (4/10).
Mahfud mengatakan
TGIPF bakal menggelar rapat perdana pada Selasa malam. TGIPF bakal memetakan
masalah di balik tragedi Kanjuruhan.
"Pertama ya memahami tugas sesuai dengan keppres, lalu yang kedua akan
memetakan dan mengidentifikasi masalah. Yang ketiga bagi tugas. Sesudah itu
nanti kesimpulan-kesimpulan," ujar Mahfud.
Dia mengatakan, pembagian tugas itu bisa terkait pemanggilan orang hingga
penelusuran ke lokasi kejadian. Menurut Mahfud, ada banyak pihak yang terlibat
dalam penanganan tragedi Kanjuruhan ini.
"Ada yang harus ke FIFA, ada yang harus ke Polri, ada yang harus ke desa,
ada yang harus ke lapangan dan sebagainya. Dan ada yang mempelajari peraturan
UU-nya. Itu kan nanti bagi-bagi tugas," ujar Mahfud.
Lebih jauh, Mahfud memastikan bahwa TGIPF akan
langsung bekerja dengan menggelar rapat nanti malam. Selanjutnya, tim akan
memetakan dan mengidentifikasi masalah, lalu akan berbagi tugas hingga
mendapatkan kesimpulan-kesimpulan.
Presiden Jokowi
juga bakal menyerahkan langsung santunan kepada keluarga korban tragedi
Kanjuruhan sebagai bentuk simpati dan perhatian pemerintah.
"Mungkin hari Kamis lah presiden akan ke sana, akan dikoordinasikan. Dan
sampai saat ini masih tercatat 125 orang meninggal dunia dan itu masing-masing
keluarganya akan diberi Rp50 juta dan akan diserahkan presiden sendiri di
Jatim. Mungkin di Malang, mungkin di Surabaya sedang disiapkan teknisnya,"
ujar Mahfud.
Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Nico Afinta, mengakui kurangnya pengamanan
dalam Tragedi Kanjuruhan. Nico pun meminta maaf atas insiden kerusuhan suporter
yang menewaskan 125 orang tersebut.
"Saya sebagai
Kapolda ikut prihatin, menyesal, sekaligus minta maaf di dalam proses
pengamanan yang berjalan ada kekurangan," kata Nico di RSUD Dr Saiful
Anwar Malang, Selasa (4/10).
Nico mengatakan akan melakukan evaluasi bersama panitia pelaksana pertandingan
dan PSSI. Pihaknya berharap hasil evaluasi ini bisa membuat pertandingan ke
depan tidak hanya aman dan nyaman, tetapi juga bisa mendorong ekonomi.
"Ke depan kami akan mengevaluasi bersama-sama dengan panitia pelaksana,
kemudian PSSI, sehingga harapannya pertandingan sepakbola kedepan, pertandingan
sepakbola yang aman, nyaman, dan bisa menggerakkan ekonomi," ungkapnya.
Komisi Kepolisian
Nasional (Kompolnas) menyatakan tidak ada perintah langsung dari Kapolres
Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat kepada anggota yang bertugas untuk
melepaskan tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa
Timur. Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto, mengatakan pihaknya telah
melakukan konfirmasi langsung kepada AKBP Ferli soal Tragedi Kanjuruhan.
"Tidak ada
perintah dari kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan
excessive dengan gas air mata, tidak ada," ucap Wahyu, Selasa (4/10).
Wahyu menjelaskan, Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat telah
menjalankan tugasnya secara prosedural, di mana sudah ada tindakan antisipasi
dengan memberikan arahan langsung kepada para personel yang bertugas saat apel
sebelum pertandingan.
Menurutnya, tindakan pencegahan itu sudah disiapkan oleh AKBP Ferli sebelum
laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan
dilaksanakan.
"Sudah disampaikan pada saat apel lima jam sebelumnya. Jadi ini memang
kami melihat ada tindakan preventif yang sudah dilakukan, dari internal
kepolisian, kapolres melihat secara prosedural sudah dijalankan," ujarnya.
Wahyu menambahkan, selain tak memerintahkan melepaskan tembakan gas air mata
untuk mengurai massa tersebut, Kapolres Malang nonaktif tidak menutup serta
mengunci pintu keluar dari Stadion Kanjuruhan.
"Sudah kami konfirmasi Kapolres, bahwa tidak ada perintah untuk menutup
pintu sehingga harapannya memang 15 menit (sebelum pertandingan usai) itu
dibuka, tetapi tidak diketahui mengapa ada pintu terkunci," katanya.
Selain itu, Polres Malang telah menyiapkan dua kendaraan baracuda milik Brimob
Polda Jawa Timur untuk dipergunakan tim tamu saat datang maupun meninggalkan
Stadion Kanjuruhan. Kendaraan itu disiapkan untuk pengamanan para pemain dan
ofisial Persebaya.
"Tetapi dalam pelaksanaannya, Barakuda tidak bisa keluar karena massa di
luar sangat banyak. Kejadian pertama, mobil tidak bisa keluar dan kedua di
dalam juga ramai," tuturnya.
Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) juga telah memeriksa sejumlah
anggota TNI AD yang diduga terlibat tragedi Kanjuruhan. Pemeriksaan dilakukan
sejak sehari setelah kejadian.
"Sudah ada (anggota TNI AD diperiksa). (Pemeriksaan) sejak hari Minggu
(2/10)," kata Danpuspomad Letjen Chandra Sukotjo, Selasa (4/10).
Chandra menyampaikan pemeriksaan dilakukan terhadap anggota TNI AD yang di-BKO
ke Kepolisian wilayah Malang. Hingga saat ini pemeriksaan masih
berlangsung. "Dari Kesatuan TNI AD yang di-BKO-kan ke Kepolisian
Wilayah Malang untuk tugas pengamanan pertandingan tersebut. Pemeriksaan masih
berlangsung," ujarnya.
Chandra belum menyampaikan berapa jumlah anggota TNI AD yang sudah diperiksa.
Dia mengatakan hasil pemeriksaan seluruhnya akan disampaikan Panglima TNI
Jenderal Andika Perkasa. "Nanti Panglima TNI saja ya yang
menyampaikan," imbuhnya. (Dtc/Ant)
Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Rabu 05 Oktober 2022 dengan judul "Tim Independen Usut Pemberi Komando dan Jaringan Bisnis"
Berita Lainnya
-
MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
Sabtu, 16 November 2024 -
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024 -
Indonesia Peringkat Kedua Kasus TBC Terbanyak, Capai 1 Juta Lebih
Selasa, 12 November 2024 -
Pemerintah Antisipasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur dari Jadwal
Senin, 11 November 2024