Suhendar Zuber Diberhentikan dari Jabatan Direktur PDAM Way Rilau
Suhendar Zuber. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Suhendar Zuber telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau kota Bandar Lampung.
Kabar tersebut dibenarkan Kabag Humas PDAM kota Bandar Lampung, Wadi yang menyebut pemberhentian pimpinannya itu sejak tanggal 3 Oktober 2022.
"Iya bukan dipecat tapi diganti saja. Diberhentikannya pas tanggal 3 kemarin," kata Wadi, saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).
Wadi juga menyampaikan, selain pak Suhendar tidak ada lagi yang diganti. "Yang menggantikan pak Suhendar sekarang ibu Plt. Mayda Sari," ujarnya.
Ia pun mengaku, untuk alasan pemecatannya kurang paham. Akan tetapi kata Wadi, kalau untuk masa jabatannya sendiri beliau kurang lebih baru 1 tahunan sebagai Direktur PDAM Way Rilau.
Sebelumnya, Suhendar Zuber pernah menjelaskan bahwa PDAM Way Rilau mengalami kerugian yang dialami Badan usaha milik daerah Bandar Lampung itu, pada proyek sistem penyediaan air minum (SPAM), dikarenakan jaringan sambungan rumah (SR) belum mencapai target yang ditetapkan pada perjanjian kerja sama.
Untuk diketahui, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana melantik Suhendar Zuber sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau sendiri pada Kamis sore (16/9/2021) di Aula Gedung Semergou. (*)
Video KUPAS TV : Dewan Minta Disdik Perketat Syarat PPDB Jalur Zonasi
Berita Lainnya
-
Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
Selasa, 17 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Apresiasi Tim Relawan di Aceh Pasca Bencana
Selasa, 17 Maret 2026 -
Sungai Budi Group Salurkan 76.500 Paket Sembako Sambut Idul Fitri 1447 H
Selasa, 17 Maret 2026 -
Penduduk Provinsi Lampung Bertambah pada Akhir 2025, Capai 9,27 Juta Jiwa
Selasa, 17 Maret 2026








