Suhendar Zuber Diberhentikan dari Jabatan Direktur PDAM Way Rilau

Suhendar Zuber. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Suhendar Zuber telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau kota Bandar Lampung.
Kabar tersebut dibenarkan Kabag Humas PDAM kota Bandar Lampung, Wadi yang menyebut pemberhentian pimpinannya itu sejak tanggal 3 Oktober 2022.
"Iya bukan dipecat tapi diganti saja. Diberhentikannya pas tanggal 3 kemarin," kata Wadi, saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).
Wadi juga menyampaikan, selain pak Suhendar tidak ada lagi yang diganti. "Yang menggantikan pak Suhendar sekarang ibu Plt. Mayda Sari," ujarnya.
Ia pun mengaku, untuk alasan pemecatannya kurang paham. Akan tetapi kata Wadi, kalau untuk masa jabatannya sendiri beliau kurang lebih baru 1 tahunan sebagai Direktur PDAM Way Rilau.
Sebelumnya, Suhendar Zuber pernah menjelaskan bahwa PDAM Way Rilau mengalami kerugian yang dialami Badan usaha milik daerah Bandar Lampung itu, pada proyek sistem penyediaan air minum (SPAM), dikarenakan jaringan sambungan rumah (SR) belum mencapai target yang ditetapkan pada perjanjian kerja sama.
Untuk diketahui, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana melantik Suhendar Zuber sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau sendiri pada Kamis sore (16/9/2021) di Aula Gedung Semergou. (*)
Video KUPAS TV : Dewan Minta Disdik Perketat Syarat PPDB Jalur Zonasi
Berita Lainnya
-
6.800 Hektare Tanaman Kopi di Lampung Tua dan Rusak, Disbun Kembangkan Inovasi Sistem Pagar
Kamis, 28 Agustus 2025 -
Lomba Video Literasi Pesawaran Dorong Kreativitas Generasi Muda di Era Digital
Kamis, 28 Agustus 2025 -
Majelis Pekerja Buruh Indonesia Lampung Desak Pemprov Segera Tindaklanjuti Tuntutan Buruh
Kamis, 28 Agustus 2025 -
Bhayangkara FC Main Kandang Jamu Persis Solo Besok, Buru Kemenangan Perdana
Kamis, 28 Agustus 2025