Sering Pamer Kemaluan ke Tetangga, Pria di Lampura Diamankan Polisi

Pelaku saat diamankan di Mapolres Lampung Utara. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pria paruh baya berinisial STR (47) yang merupakan warga Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) ditangkap akibat sering memamerkan alat kemaluannya kepada tetangganya berinisial LAN.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampung Utara mengatakan, tersangka telah diamankan pada Selasa, (4/10/2022) sekitar pukul 15.40 WIB.
"Peristiwa tidak senonoh tersebut terjadi pada hari Minggu 2 Oktober 2022 pukul 09.00 pagi, dengan TKP di rumah korban," kata Kasat, saat dikonfirmasi, Selasa (4/9/2022) malam.
Lanjut Kasat, aksi yang dilakukan tersangka STR adalah dengan membuka celananya dan langsung memperlihatkan kemaluannya kepada korban LAN.
"Korban merasa dirinya dipermalukan oleh tersangka, sehingga korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Lampung Utara, dan diketahui bahwa hal tersebut menurut korban telah sering dilakukan tersangka kepada orang lain," ujar Eko.
Atas laporan korban tersebut lanjut Kasat, pihaknya melakukan penyelidikan dan telah mengamankan tersangka di rumahnya.
"Saat ini tersangka telah berada di Mapolres Lampung Utara guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dapat dijerat dengan pasal 36 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi atau pun pasal 281 KUHP," tutup Eko. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025 -
SPKLU PLN di Lampung Utara Siap Layani Pengguna Kendaraan Listrik, Begini Kata Pemudik!
Kamis, 03 April 2025