Bawaslu Lampung Kuatkan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar. Foto: Muhaimin/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung melakukan Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2022 di Ballroom Golden Tulip Hotel, Bandar Lampung (4/10/2022).
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan, dalam acara tersebut turut hadir juga sebanyak 27 stakeholder dari organisasi kampus sampai dengan masyarakat yang akan membantu Bawaslu.
"Hari ini kita mengumpulkan beberapa stakeholder kemasyarakatan kaum difabel dan seterusnya. Kemudian Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) dalam rangka penguatan partisipatif kita menjelang pemilu 2024," kata Iskardo.
Ia juga berharap, penguatan partisipatif ini dapat menjadi media untuk membumikan pengawasan Pemilu yang ada di Provinsi Lampung.
"Pemilu bukan hanya milik KPU dan Bawaslu saja. Tetapi menjadi milik bersama. Oleh sebab itu akan lebih baik bila banyak masyarakat yang terlibat dan menjadikan Bawaslu merambah sampai ke tingkat bawah," ujarnya.
Menurutnya, kesuksesan sebagai pengawas bukan dari seberapa banyak temuan pelanggaran. Tetapi banyaknya pelaku politik dan para pemilih yanh tidak melanggar aturan.
Para stakeholder yang merupakan mitra dari Bawaslu Lampung sudah bisa untuk menjadi lembaga yang memantau jalannya pemilu.
"Kan misal ada JPPR terus ada Netvit, HMI, PMII dan seterusnya itu mereka sudah menjadi lembaga pemantau Pemilu," jelasnya.
Iskardo menambahkan, dimana nantinya jika para lembaga yang membantu Bawaslu tersebut memiliki temuan pelanggaran, mereka berhak melaporkan ke Bawaslu. (*)
Video KUPAS TV : Mangkir Panggilan KPK, Asep Sukohar Terlibat Suap Maba Unila
Berita Lainnya
-
Bulan Terakhir Pemutihan Pajak, Bapenda Lampung: Masyarakat Minta Diperpanjang
Selasa, 01 Juli 2025 -
1.100 Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Diwisuda, Abdul Aziz Raih Summa Cum Laude
Selasa, 01 Juli 2025 -
Realisasi APBD 2024 Capai 83 Persen, Pemkot Bandar Lampung Akui PAD Masih Jadi PR
Selasa, 01 Juli 2025 -
Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Aturan Penyerapan Jagung
Selasa, 01 Juli 2025