• Senin, 07 Juli 2025

Bawa 16 Paket Sabu, Warga Bandar Lampung Dibekuk Polisi di Lamsel

Selasa, 04 Oktober 2022 - 09.44 WIB
255

Bawa 16 Paket Sabu, Warga Bandar Lampung Dibekuk Polisi di Lamsel. Foto: Handika/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Warga Bandar Lampung bernama Nur Edi (59) harus berurusan dengan polisi gegara kedapatan membawa 16 plastik klip bening berisi sabu saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), didepan Mapolsek Katibung, Lampung Selatan (Lamsel).

Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah menerangkan, pelaku diamankan pada hari Senin kemarin (3/10/2022) sekitar pukul 08.30 WIB. 

"Betul, jadi saudara berinisial NE diamankan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Toyota Avanza Nopol B 1543 SON. Karena kedapatan memiliki Narkotika golongan I jenis sabu," ungkapnya ketika dikonfirmasi, Selasa (4/10).

Pemeriksaan tersebut merupakan razia rutin yang digelar kepolisian setempat untuk mengantisipasi kejahatan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor atau C3.

Aos Kusni Palah mengatakan, Nur Edi berprofesi sebagai buruh asal Jalan Teuku Umar Nomor 9, Lingkungan II, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung.

Nasib apes menghampiri Nur Edi, karena didalam mobil yang dikendarainya tepatnya dibawah jok penumpang depan sebelah kiri kendaraan, tersimpan barang haram bersama uang tunai sejumlah Rp990 ribu.

Pelaku bersama barang bukti berupa 16 plastik klip bening berisi sabu serta 1 Toyota Avanza bernopol B 1543 SON warna hitam dan juga uang tunai Rp990 disita di Polsek Katibung guna keperluan proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku dipersangkakan melangar Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Aos Kusni Palah. (*)


Video KUPAS TV : Data Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Simpang siur


Editor :