• Selasa, 19 November 2024

Asyik! Ribuan Warga Lampura Akan Dapat Bantuan 200-250 Ribu, Kapan Cair?

Selasa, 04 Oktober 2022 - 14.53 WIB
150

Eka Darma Thoir, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sebanyak 8.916 warga Lampung Utara akan mendapatkan bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi dan Kabupaten, hal itu disampaikan oleh Eka Darma Thoir selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara, Selasa (4/10/2022).

"Rinciannya yakni sebanyak 7.316 orang mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 perbulan, dan itu akan didapatkan selama tiga bulan bersumber dari APBD Kabupaten," tutur Eka.

Lanjutnya, sebanyak 1.600 orang juga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp250.000 perbulan didapatkan selama tiga bulan bersumber dari APBD Provinsi.

Sistem penyaluran bantuan tersebut kata Eka, akan ditransfer melalui Bank Lampung  kepada rekening penerima bantuan.

"Kalau untuk sistem penyaluranya akan melalui Bank Lampung ditransfer kepada para penerima bantuan tersebut, sehingga bukan melalui Dinsos ataupun melalui Kantor Pos seperti BLT BBM yang lalu," tukasnya.

Eka menjelaskan bahwa waktu disalurkannya bantuan tersebut bergantung kepada kesiapan keuangan daerah.

"Kalau untuk menyalurkannya kapan ya itu tergantung dengan keuangan daerah kita seberapa siap, tetapi kita harapkan pada bulan Oktober sudah dapat tersalurkan," kata Eka.

Penyaluran bantuan tersebut menurut Eka, tidak menutup kemungkinan ditransfer sekaligus dalam satu bulan.

"Bisa saja uang bantuan tersebut ditransfer sekaligus dalam satu bulan bukan perbulan, hal itu kewenangan BPKAD untuk mengkalkulasikan keuangan daerah," ujarnya.

Jumlah data penerima tersebut tambah Eka, adalah warga masyarakat yang belum pernah menerima bantuan apapun dari Pemerintah.

"Jadi untuk yang mendapatkan bantuan bersumber dari APBD ini diberikan kepada warga masyarakat yang belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah," katanya. (*)