• Sabtu, 28 Desember 2024

202 Kecamatan di Lampung Perpanjang Pendaftaran Panwascam

Selasa, 04 Oktober 2022 - 14.53 WIB
151

Ketua Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung, Imam Bukhari saat dimintai keterangan. Foto: Muhaimin/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 202 Kecamatan di Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung telah memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Perpanjangan masa pendaftaran Panwascam dilakukan karena keterwakilan perempuan yang belum memenuhi kuota sebesar 30 persen. 

Ketua Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung, Imam Bukhari menyampaikan perpanjangan ini dilakukan pada 202 kecamatan di Lampung.

"Dari 229 kecamatan di seluruh wilayah Lampung, ada 202 yang melakukan masa perpanjangan panwascam," katanya, Selasa (4/10/2022).

Imam mengungkapan, rata-rata di kecamatan se-Kabupaten/Kota di Lampung, keterwakilan perempuan masih berada dibawah angka 20 persen.

"Secara keseluruhan dibawah 20 persen semuanya," pungkas Imam. 

202 Kecamatan yang diperpanjang di Provinsi Lampung tersebut antara lain: 

1. Metro : 3 Kecamatan

2. Mesuji : 5 Kecamatan

3. Pringsewu : 7 Kecamatan

4. Tulang Bawang Barat : 7 Kecamatan

5. Pesisir Barat : 10 Kecamatan

6. Pesawaran : 11 Kecamatan

7. Way Kanan : 13 Kecamatan 

8. Lampung Barat : 13 Kecamatan

9. Bandar Lampung : 14 Kecamatan

10. Tulang Bawang : 15 Kecamatan

11. Lampung Selatan : 15 Kecamatan

12. Tanggamus : 19 Kecamatan

13. Lampung Timur : 22 Kecamatan 

14. Lampung Utara : 23 Kecamatan 

15. Lampung Tengah : 23 Kecamatan

Perpanjangan pendaftaran untuk Panwascam akan dilaksanakan mulai tanggal 2-8 Oktober 2022. (*)

Editor :