202 Kecamatan di Lampung Perpanjang Pendaftaran Panwascam
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 202 Kecamatan di Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung telah memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Perpanjangan masa pendaftaran Panwascam dilakukan karena keterwakilan perempuan yang belum memenuhi kuota sebesar 30 persen.
Ketua Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung, Imam Bukhari menyampaikan perpanjangan ini dilakukan pada 202 kecamatan di Lampung.
"Dari 229 kecamatan di seluruh wilayah Lampung, ada 202 yang melakukan masa perpanjangan panwascam," katanya, Selasa (4/10/2022).
Imam mengungkapan, rata-rata di kecamatan se-Kabupaten/Kota di Lampung, keterwakilan perempuan masih berada dibawah angka 20 persen.
"Secara keseluruhan dibawah 20 persen semuanya," pungkas Imam.
202 Kecamatan yang diperpanjang di Provinsi Lampung tersebut antara lain:
1. Metro : 3 Kecamatan
2. Mesuji : 5 Kecamatan
3. Pringsewu : 7 Kecamatan
4. Tulang Bawang Barat : 7 Kecamatan
5. Pesisir Barat : 10 Kecamatan
6. Pesawaran : 11 Kecamatan
7. Way Kanan : 13 Kecamatan
8. Lampung Barat : 13 Kecamatan
9. Bandar Lampung : 14 Kecamatan
10. Tulang Bawang : 15 Kecamatan
11. Lampung Selatan : 15 Kecamatan
12. Tanggamus : 19 Kecamatan
13. Lampung Timur : 22 Kecamatan
14. Lampung Utara : 23 Kecamatan
15. Lampung Tengah : 23 Kecamatan
Perpanjangan pendaftaran untuk Panwascam akan dilaksanakan mulai tanggal 2-8 Oktober 2022. (*)
Berita Lainnya
-
Tegas! Sudin Sampaikan Pesan Keras Megawati Jelang Pilkada 2024
Sabtu, 05 Oktober 2024 -
Arinal Djunaidi Ajak Kader PDI Perjuangan Pesawaran Bersatu Menangkan Pilkada 2024
Sabtu, 05 Oktober 2024 -
Tak Bisa Ditawar, Sudin: PDI Perjuangan Harus Menangkan Pilkada 2024
Sabtu, 05 Oktober 2024 -
Strategi Tenang Kampanye Reihana-Aryodhia di Pilwakot Bandar Lampung
Sabtu, 05 Oktober 2024