202 Kecamatan di Lampung Perpanjang Pendaftaran Panwascam

Ketua Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung, Imam Bukhari saat dimintai keterangan. Foto: Muhaimin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 202 Kecamatan di Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung telah memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Perpanjangan masa pendaftaran Panwascam dilakukan karena keterwakilan perempuan yang belum memenuhi kuota sebesar 30 persen.
Ketua Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung, Imam Bukhari menyampaikan perpanjangan ini dilakukan pada 202 kecamatan di Lampung.
"Dari 229 kecamatan di seluruh wilayah Lampung, ada 202 yang melakukan masa perpanjangan panwascam," katanya, Selasa (4/10/2022).
Imam mengungkapan, rata-rata di kecamatan se-Kabupaten/Kota di Lampung, keterwakilan perempuan masih berada dibawah angka 20 persen.
"Secara keseluruhan dibawah 20 persen semuanya," pungkas Imam.
202 Kecamatan yang diperpanjang di Provinsi Lampung tersebut antara lain:
1. Metro : 3 Kecamatan
2. Mesuji : 5 Kecamatan
3. Pringsewu : 7 Kecamatan
4. Tulang Bawang Barat : 7 Kecamatan
5. Pesisir Barat : 10 Kecamatan
6. Pesawaran : 11 Kecamatan
7. Way Kanan : 13 Kecamatan
8. Lampung Barat : 13 Kecamatan
9. Bandar Lampung : 14 Kecamatan
10. Tulang Bawang : 15 Kecamatan
11. Lampung Selatan : 15 Kecamatan
12. Tanggamus : 19 Kecamatan
13. Lampung Timur : 22 Kecamatan
14. Lampung Utara : 23 Kecamatan
15. Lampung Tengah : 23 Kecamatan
Perpanjangan pendaftaran untuk Panwascam akan dilaksanakan mulai tanggal 2-8 Oktober 2022. (*)
Berita Lainnya
-
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI Usai Pernyataannya Soal Anak Muda Viral di Media Sosial
Kamis, 11 September 2025 -
Korupsi Kepala Daerah di Lampung, Cermin Gagalnya Kaderisasi Parpol dan Mahalnya Biaya Politik
Senin, 08 September 2025 -
Sah! Hanan A Rozak Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Golkar Lampung
Minggu, 31 Agustus 2025 -
Dikawal 15 DPD Golkar Kabupaten/Kota, Hanan A Rozak Daftar Calon Ketua Golkar Lampung
Sabtu, 30 Agustus 2025