202 Kecamatan di Lampung Perpanjang Pendaftaran Panwascam
Ketua Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung, Imam Bukhari saat dimintai keterangan. Foto: Muhaimin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 202 Kecamatan di Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung telah memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Perpanjangan masa pendaftaran Panwascam dilakukan karena keterwakilan perempuan yang belum memenuhi kuota sebesar 30 persen.
Ketua Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung, Imam Bukhari menyampaikan perpanjangan ini dilakukan pada 202 kecamatan di Lampung.
"Dari 229 kecamatan di seluruh wilayah Lampung, ada 202 yang melakukan masa perpanjangan panwascam," katanya, Selasa (4/10/2022).
Imam mengungkapan, rata-rata di kecamatan se-Kabupaten/Kota di Lampung, keterwakilan perempuan masih berada dibawah angka 20 persen.
"Secara keseluruhan dibawah 20 persen semuanya," pungkas Imam.
202 Kecamatan yang diperpanjang di Provinsi Lampung tersebut antara lain:
1. Metro : 3 Kecamatan
2. Mesuji : 5 Kecamatan
3. Pringsewu : 7 Kecamatan
4. Tulang Bawang Barat : 7 Kecamatan
5. Pesisir Barat : 10 Kecamatan
6. Pesawaran : 11 Kecamatan
7. Way Kanan : 13 Kecamatan
8. Lampung Barat : 13 Kecamatan
9. Bandar Lampung : 14 Kecamatan
10. Tulang Bawang : 15 Kecamatan
11. Lampung Selatan : 15 Kecamatan
12. Tanggamus : 19 Kecamatan
13. Lampung Timur : 22 Kecamatan
14. Lampung Utara : 23 Kecamatan
15. Lampung Tengah : 23 Kecamatan
Perpanjangan pendaftaran untuk Panwascam akan dilaksanakan mulai tanggal 2-8 Oktober 2022. (*)
Berita Lainnya
-
Hadiri Rakorwil DPW PSI Lampung, Kaesang Ajak Kader Bersiap Hadapi Pemilu 2029
Minggu, 19 April 2026 -
PKB Lampung Gelar Muscab Serentak 15 Daerah, Usung Semangat Kebangkitan UMKM dan Pariwisata Berkelanjutan
Jumat, 10 April 2026 -
Gantikan Lesty, AM Syafii Resmi Pimpin Fraksi PDIP DPRD Lampung
Rabu, 08 April 2026 -
Yuhadi: Hanan A Rozak Harus Musda Jika Ingin Geser Arinal Sebagai Cagub Lampung dari Golkar
Senin, 01 April 2024








