Pemkab Lampura Teken MoU Dengan Ramayana Pertengahan Oktober
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Penandatanganan Memorandum
of Understanding (MoU) antara Pemkab Lampung Utara dengan pihak swasta dalam
hal ini yakni Ramayana Kotabumi dalam upaya pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) dijadwalkan
akan terealisasi pada pertengahan Oktober 2022.
Hal itu disampaikan oleh Indralinayanti selaku Kepala
Bagian Kerjasama Sekretariat Pemkab Lampung Utara, Senin (3/10/2022).
"Untuk MoU tersebut memang masuk kedalam ranah
Bagian Kerjasama dan Bagian Hukum Pemkab Lampura, dan untuk persiapan isi MoU
sudah jadi sekitar 90 persen, sehingga dijadwalkan bulan Oktober awal atau
pertengahan akan dilakukan penandatangan MoU tersebut," kata
Indralinayanti.
Setelah tahapan MoU selesai kata Indralina, akan ada
tahapan pembagungan mall pelayanan publik.
"Bagian Kerjasama memiliki tugas pada tahapan MoU,
dan kalau nantinya sudah dilakukan pembangunan bukan ranah kita nantinya,
melainkan Dinas terkait," katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa, bentuk kerjasama penggunaan
gedung Ramayana tersebut sementara berisi pinjam pakai.
"Untuk hal itu belum ada kesepakatan, tetapi dalam
hal ini sementara dalam MoU isinya adalah pinjam pakai, tetapi kedepannya belum
final," tuturnya.
Perjanjian kerjasama (PKS) akan ada apabila MoU telah
disepakati bersama kata Indralina.
"Kalau untuk perjanjian kerjamasama nanti yang
buat adalah Dinas teknis baik itu DPTSP, BPKAD, maupun BAPEDA," tukasnya.
Ia juga berharap, dengan adanya Mall Pelayanan publik
tersebut, Ramayana Kotabumi tetap buka seperti biasa.
"Kita berharap dengan adanya mall pekayanan
publik ini Ramayana tetap buka yang lantai satu, sehingga ada simbiosis
mutualisme saling menguntungkan. Masyarakat yang mengurus surat menyurat bisa
sambil berbelanja di Ramayana," harapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024