• Selasa, 19 November 2024

Pemkab Lampura Teken MoU Dengan Ramayana Pertengahan Oktober

Senin, 03 Oktober 2022 - 14.40 WIB
225

Indralinayanti Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Pemkab Lampung Utara, Senin, (3/10/2022). Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Lampung Utara dengan pihak swasta dalam hal ini yakni Ramayana Kotabumi dalam upaya pembentukan Mall Pelayanan Publik  (MPP) dijadwalkan akan terealisasi pada pertengahan Oktober 2022.

Hal itu disampaikan oleh Indralinayanti selaku Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Pemkab Lampung Utara, Senin (3/10/2022).

"Untuk MoU tersebut memang masuk kedalam ranah Bagian Kerjasama dan Bagian Hukum Pemkab Lampura, dan untuk persiapan isi MoU sudah jadi sekitar 90 persen, sehingga dijadwalkan bulan Oktober awal atau pertengahan akan dilakukan penandatangan MoU tersebut," kata Indralinayanti.

Setelah tahapan MoU selesai kata Indralina, akan ada tahapan pembagungan mall pelayanan publik.

"Bagian Kerjasama memiliki tugas pada tahapan MoU, dan kalau nantinya sudah dilakukan pembangunan bukan ranah kita nantinya, melainkan Dinas terkait," katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa, bentuk kerjasama penggunaan gedung Ramayana tersebut sementara berisi pinjam pakai.

"Untuk hal itu belum ada kesepakatan, tetapi dalam hal ini sementara dalam MoU isinya adalah pinjam pakai, tetapi kedepannya belum final," tuturnya.

Perjanjian kerjasama (PKS) akan ada apabila MoU telah disepakati bersama kata Indralina.

"Kalau untuk perjanjian kerjamasama nanti yang buat adalah Dinas teknis baik itu DPTSP, BPKAD, maupun BAPEDA," tukasnya.

Ia juga berharap, dengan adanya Mall Pelayanan publik tersebut, Ramayana Kotabumi tetap buka seperti biasa.

"Kita berharap dengan adanya mall pekayanan publik ini Ramayana tetap buka yang lantai satu, sehingga ada simbiosis mutualisme saling menguntungkan. Masyarakat yang mengurus surat menyurat bisa sambil berbelanja di Ramayana," harapnya. (*)