• Jumat, 20 Juni 2025

Mulai 15 Oktober BPS Terjunkan 1440 Petugas Kumpulkan Data Penduduk Kota Bandar Lampung

Senin, 03 Oktober 2022 - 16.04 WIB
360

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat dimintai keterangan, Senin (3/10/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandar Lampung, bakal melakukan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) ke seluruh penduduk kota setempat untuk nantinya dijadikan satu data induk. Dalam misi ini BPS akan menerjunkan 1440 petugasnya.

Berkaca pada hal itu, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana berharap, BPS dalam melakukan survey di lapangan dari 15 Oktober hingga 14 November 2022 dapat menghasilkan satu data yang akurat.

Dari pemerintah kota sendiri jelasnya, pihaknya memberikan pendampingan dari kecamatan hingga kelurahan.

"Termasuk RT juga Insya Allah membantu mendampingi, sehingga diharapkan BPS mendapat hasil survei yang akurat di lapangan," ujar Eva, saat dimintai keterangan, Senin (3/10/2022).

Menurutnya, terkadang pihaknya tak mengetahui di dalam data seperti apa kategori miskin dan yang kategori menengah seperti apa. Oleh karenanya, dengan pendataan ini diharapkan jadi terlihat jelas.

"Data dari BPS ini juga akan dijadikan pertimbangan untuk arah kebijakan pemkot kedepannya," kata Eva.

Sementara, Kepala BPS Kota Bandar Lampung, Akhmad Nasrudin mengatakan, Regsosek nanti yang didata seluruh warga dari yang paling miskin sampai paling kaya dan itu tidak ada yang boleh terlewatkan. Dengan menerjunkan 1440 petugas.

"Termasuk juga nanti khusus yang gelandangan tidak punya rumah itu juga nanti kita data di tanggal 29-30 Oktober. Pendataan ini ditanya banyak macemnya, mulai dari sosial ekonominya lalu disitu juga ada terkait kesehatannya, perumahannya, usahanya dan sebagainya," ungkapnya.

Dari data tersebut jelasnya, sehingga dapat diketahui banyak kriteria dari sisi usaha juga akan dilihat, berapa yang tidak punya pekerjaan, berapa banyak yang miskin.

"Jadi sekali pendataan untuk satu data Regsosek ini adalah amanat salah satu program presiden untuk melakukan reformasi di bidang perlindungan sosial dan salah satu reformasinya ini menyatukan data seluruhnya menjadi satu data yang akan dipakai oleh semua kementerian," kata Nasrudin. (*)