6.115 Pekerja Migran Indonesia Asal Lampung Berangkat ke Luar Negeri
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, saat dimintai keterangan. foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung mencatat hingga saat ini sebanyak 6.115 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung telah berangkat ke luar negeri untuk bekerja baik di sektor formal maupun informal.
"Sampai dengan September jumlah PMI yang telah berangkat 6.115 orang. Jumlah tersebut terbagi menjadi dua yaitu bekerja di sektor informal 2.890 orang dan formal 3.225 orang," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, saat dimintai keterangan, Senin (3/10/2022).
Agus menjelaskan jumlah PMI yang berangkat pada tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya atau tahun 2021 yang hanya berjumlah 4.187 orang.
"Karena adanya pandemi Covid-19 sehingga pengiriman PMI terjadi fluktuatif. Adapun negara tujuan PMI asal Lampung yang paling mendominasi seperti Hongkong, Taiwan, Singapura, Polandia, Uni Emirat Arab dan Zambia," jelasnya.
Menurutnya, terdapat beberapa kendala yang terjadi dalam pengiriman PMI seperti alasan keimigrasian dan juga permasalahan dokumen di negera penempatan sehingga terdapat Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang belum mengirimkan PMI.
"Meski PMI sudah ikut pelatihan kompetensi seperti skil maupun tingkah laku ini terpaksa tertunda. Kemarin sudah dibicarakan degan Kemenlu kita berharap bisa di percepat. Daftar tunggu nya sekitar 1.500 sampai 2.000 dari berbagai LPK," jelasnya.
Sementara itu Kepala UPT BP2MI Bandar Lampung, Ahmad Salabi, mengungkapkan jika sampai saat ini pihaknya telah menerima 12 aduan dari para PMI dan aduan tersebut semuanya telah dilakukan penanganan.
"Pengaduan yang umum terjadi itu seperti gaji tidak dibayar, tidak perpanjang kontrak kerja hingga klaim asuransi. Ini seluruh nya telah berproses dan sembilan kasus telah berhasil ditangani," jelasnya.
Sementara itu untuk kepulangan sendiri terdapat 143 orang. Dimana 13 orang dinyatakan meninggal dunia, 3 PMI dinyatakan sakit, 102 PMI bermasalah dan 25 CPMI berasal dari hasil pencegahan. (*)
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








