Kata Kapolda Jatim Soal Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang
Kupastuntas.co, Malang – Kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Nico Afinta menegaskan, penembakan gas air mata kepada suporter Aremania di atas tribun telah sesuai dengan prosedur.
Menurutnya, penembakan gas air mata sebagai upaya menghalau serangan suporter yang merangsek turun ke lapangan dan berbuat anarkis.
"Sehingga, para suporter berlarian ke salah satu titik di pintu 12 Stadion Kanjuruhan. Saat terjadi penumpukan itulah banyak yang mengalami sesak napas," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Minggu (2/10/2022) pagi.
Nico memastikan dari sekitar 42.288 suporter yang memenuhi tribun, tidak semuanya turun ke dalam lapangan.
"Hanya sebagian yang turun ke lapangan. Sekitar 3.000 suporter," jelasnya.
"Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi. Semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini," imbuhnya.
Nico menyebut terdapat 127 korban tewas atas insiden tersebut, dua di antaranya anggota kepolisian.
"Dari jumlah itu, 34 orang tewas di Stadion Kanjuruhan dan 93 orang lainnya tewas di rumah sakit," jelasnya.
Selain itu, juga terdapat 180 orang suporter yang saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kemudian, ada 13 kendaraan mengalami kerusakan akibat amukan massa suporter Aremania pada kesempatan itu. Sebanyak 10 mobil dinas Polri, yang terdiri dari mobil Brimob, K-9, dan tiga di antaranya mobil pribadi," kata Nico.
Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula saat suporter Aremania merangsek turun ke lapangan dengan cara meloncati pagar, karena tidak terima atas kekalahan Arema FC dari Persebaya.
"Mereka turun untuk tujuan mencari pemain dan pihak manajemen, kenapa bisa kalah," katanya.
Jajaran keamanan pun berupaya menghalau suporter tersebut, namun gelombang suporter yang turun ke lapangan terus mengalir.
"Sehingga terpaksa jajaran keamanan menembakkan gas air mata," pungkasnya.
(Sumber: kompas.com).
Berita Lainnya
-
Menteri Pendidikan: Gaji Guru ASN Naik Satu Kali Gaji, Gaji Guru Non-ASN Naik 2 Juta
Selasa, 26 November 2024 -
MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
Sabtu, 16 November 2024 -
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024 -
Indonesia Peringkat Kedua Kasus TBC Terbanyak, Capai 1 Juta Lebih
Selasa, 12 November 2024