Bawaslu Bandar Lampung Perpanjang Masa Pendaftaran Panwascam di 14 Kecamatan

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar lampung - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung memperpanjang masa pendaftaran untuk panitia pengawas kecamatan (Panwascam).
Koordinator Divisi SDM Organisasi Informasi Bawaslu Bandar Lampung, M Asep Setiawan mengatakan masa perpanjang pendaftaran Panwascam terdapat di 14 kecamatan di kota Bandar Lampung, dikarenakan belum terpenuhinya keterwakilan perempuan.
"Belum terpenuhinya keterwakilan perempuan 30 persen di 14 kecamatan yang ada di kota Bandar Lampung," katanya,Minggu (2/10/2022).
Ia memaparkan, jika perpanjangan pendaftaran Panwascam akan dilakukan mulai dari tanggal 2 Oktober hingga tanggal 8 Oktober 2022.
"Masa perpanjang pendaftaran Panwascam selama seminggu, mulai dari tanggal 2-8 Oktober di hari kerja, bukan hari kalender," paparnya.
Berikut ini merupakan 14 kecamatan yang diperpanjang masa pendaftarannya antara lain:
- Kecamatan Panjang - Kecamatan Kedamaian
- Kecamatam Teluk Betung Barat - Kecamatan Bumi Waras
- Kecamatan Sukarame - Kecamatan Labuhan Ratu
- Kecamatan Teluk Betung Selatan - Kecamatan Kemiling
- Kecamatan Tanjung Karang Barat - Kecamatan Tanjung Senang
- Kecamatan Teluk Betung Utara - Kecamatan Teluk Betung Timur
- Kecamatan Kedaton - Kecamatan Tanjung Karang Pusat.
Pendaftaran ini juga terbuka untuk siapapun tidak hanya perempuan tetapi laki-laki juga bisa mendaftarkan diri.
"Ini perpanjangan pendaftaran terbuka untuk umum ya, jadi tidak hanya untuk perempuan saja," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
PAW Dua Anggota DPRD Lampung Dijadwalkan 21 April 2025
Senin, 14 April 2025 -
Raden Faiq Bakal Gugat Bawaslu dan KPU Pesawaran ke DKPP
Jumat, 11 April 2025 -
Raden Faiq Bakal Gugat Bawaslu dan KPU Pesawaran ke DKPP
Jumat, 11 April 2025 -
Yus Bariah Istri Dawam Rahardjo Diberhentikan Sebagai Anggota DPRD Lampung
Jumat, 11 April 2025