• Sabtu, 27 April 2024

Picu Kriminalitas, Puluhan Botol Miras Disita Polres Lampung Barat

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 10.53 WIB
266

Penampakan beberapa botol miras yang berhasil disita Polres Lampung Barat dari para pedagang. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Melakukan razia terhadap sejumlah pedagang, Satreskrim Polres Lampung Barat bersama Satres Narkoba Polres setempat berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merk yang di serahkan langsung oleh pedagang di wilayah Kecamatan Balik Bukit, jumat (30/9/2022) malam.

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Satriawan mengatakan penertiban yang dilakukan oleh pihaknya tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres setempat.

Pada penertiban tersebut,Tekab 308 Satreskrim Presisi Polres setempat bersama Satres Narkoba menyasar berbagai tempat yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras di wilayah Kecamatan Balik Bukit, selain itu pihaknya juga menyasar berbagai tempat di Kabupaten Pesisir Barat.

Dari penertiban tersebut setidaknya mereka mengamankan sebanyak 82 botol miras dengan berbagai ukuran dan merk, barang haram tersebut kemudian di bawa menuju Polres Lampung Barat atas persetujuan pedagang di buktikan dengan berita acara penyerahan.

"Rinciannya dari pedagang asal Pekon Wates atas nama Herdaman (51) kita berhasil mengamankan sebanyak 36 botol, dari pedagang Ellis silitonga (42) warga Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit 8 botol, kemudian dari Pesisir Barat atas nama Taufik Aska (37) 38 botol miras," kata Ari.

Penyerahan miras tersebut disaksikan langsung oleh para pedagang di sertai dengan surat tanda penerimaan barang, para pedagang pun diberikan teguran agar tidak menjual minuman keras tersebut di wilayah hukum Polres Lampung Barat atau dimana pun.

"Karena kita ingin wilayah hukum Lampung Barat ini bebas dari peredaran minuman keras ataupun sejenisnya untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas agar menciptakan situasi keamanan yang kondusif, agar generasi muda kita tidak terpengaruh dan terjerembab pada hal negatif," kata Ari.

Karena secara tidak langsung kata Ari penggunaan barang haram tersebut bisa memicu terjadinya tindak kejahatan, karena bisa mempengaruhi kesadaran yang mengonsumsi miras tersebut sehingga bisa saja nekat melakukan tindakan kriminalitas tanpa sadar.

"Namun kita tetap perlu adanya kerjasama dari semua elemen masyarakat untuk mendukung serta menekan penyebaran minuman keras, narkoba ataupun sejenisnya mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan semua masyarakat yang terlibat langsung untuk meningkatkan situasi keamanan di Lambar dan Pesibar," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : Dewan Minta Disdik Perketat Syarat PPDB Jalur Zonasi


Editor :