Rektor UNTIRTA dan Orangtua Penerimaan Mahasiswa Baru Unila Diperiksa KPK
Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA), Prof. Fatah Sulaiman saat memasuki ruang pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA), Prof. Fatah Sulaiman dan beberapa orangtua dari penerimaan mahasiswa baru Unila diperiksa KPK sebagai saksi perkara Karomani CS di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung. Jumat (30/9/2022).
"Iya dipanggil oleh KPK diperiksa terkait dengan tersangka Karomani," ujar Dosen UNTIRTA yang mendampingi rektor dan enggan disebutkan namanya.
Diketahui Rektor UNTIRTA tersebut masuk ke ruangan Aula Patria Tama sekitar pukul 09.32 WIB mengenakan baju batik dibalut dengan jaket kulit warna coklat.
Tak lama berselang, beberapa orangtua dari penerimaan mahasiswa baru Unila juga datang ke ruangan Aula Patria Tama sekitar pukul 09.40 WIB.
Hingga berita ini diterbitkan belum diketahui apa kaitannya Rektor UNTIRTA dipanggil oleh KPK. Saat ini proses pemeriksaan oleh Tim Penyidik KPK masih berlangsung.
Sebelumnya, Tim Penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan secara maraton di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung sejak Rabu (28/9/2022).
Adapun daftar nama yang dipanggil pada Rabu (28/9/2022) diantaranya :
1. Prof Suharso, selaku Wakil Rektor Unila bidang IV
2. Prof Dyah Wulan Sumekar R. W., selaku Dekan Fakultas Kedokteran
3. Prof Patuan Raja, selaku mantan Dekan FKIP (sebelum terjadi OTT Rektor Unila)
4. Dr Eng Helmy Fitriawan, selaku Dekan Teknik
5. Prof Irwan Sukri Banuwa, selaku Dekan Fakultas Pertanian
6. Dr Suripto Dwi Yuwono, selaku Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu
7. Dr. Mualimin, selaku Dosen
8. Tri Widioko, selaku Staf Pembantu Rektor I Unila
9. Budi Utomo, selaku Kepala Biro Perencanaan dan Humas Universitas Lampung
10.Shinta Agustina, selaku Sekretaris Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung
11.Nurhati B.R. Ginting, selaku BPP Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila.
Lalu pada Kamis (29/9/2022) diantaranya :
1. Yulia Neta selaku Pembantu Dekan II Fakultas Hukum
2. Dr. Nairobi selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis
3. Prof. Yulianto selaku Pembantu Rektor III Universitas Lampung
4. Rudi Natamiharja selaku Pembantu Dekan I Fakultas Hukum (tidak hadir)
5. Dra. Ida Nurhaida selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (tidak hadir)
6. Asep Sukohar selaku Pembantu Rektor II Universitas Lampung (tidak hadir)
7. Fajar Pamukti Putra selaku Pegawai Honorer Universitas Lampung
8. Wayan Rumite selaku Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
9. Dr. Budiono selaku Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Universitas Lampung
Tambahan diluar jadwal KPK - Sari selaku Staf Yayasan Alfian Husin. (*)
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








