• Jumat, 29 Maret 2024

Keberadaan Toko Ritel Modern di Metro Dikeluhkan Pedagang Sekitar

Jumat, 30 September 2022 - 14.02 WIB
219

Salah satu toko ritel di Jl. AR Prawiranegara Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Sejumlah pedagang kecil mengeluhkan keberadaan toko ritel di Bumi Sai Wawai. Pasalnya dekatnya jarak toko ritel membuat pedagang kelontong kehilangan omzet penjualannya.

Ini seperti yang dialami Chandra salah seorang pemilik warung yang berlokasi tak jauh dari toko ritel modern. Ia mengaku, kehilangan omzet penjualannya lantaran masyarakat yang beralih membeli ke toko ritel. Kondisi ini membuat pendapatannya terus mengalami penurunan.

"Kalau ditanya berdampak, kami cukup terdampak. Pendapatan kami juga terus menurun. Kami berharap ada kebijakan dari pemkot, sehingga kami pedagang kecil tidak gulung tikar," ujarnya kepada awak media, Jumat (30/9/2022).

Kondisi ini senada dialami salah seorang pedagang di lokasi Kelurahan Hadimulyo Barat, Metro Pusat. Ia yang enggan disebutkan namanya tersebut mengaku cukup terdampak dengan keberadaan ritel modern tersebut.

Terlebih, sejak berdirinya toko ritel berjarak sekitar 70 meter dari warungnya membuat pendapatannya mengalami penurunan.

"Sangat-sangat terdampak. Omzet saya juga berkurang, karena rata-rata orang jadi larinya ke sana (toko ritel). Kalau turunnya bisa dari 30 sampai 40 persen," ucapnya.

Menurutnya, keberadaan toko ritel modern memang memikat minat para pembeli. Padahal jika dilihat  perbandingan harganya tidak jauh berbeda.

"Banyak kesana, karena belanja di sana kan kelihatan keren. Padahal kalau masalah harga banyak yang lebih mahal di sana dari pada di warung-warung kecil," katanya.

Karenanya ia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dapat menyikapi keluhan pedagang. Sehingga warung kecil dapat terus hidup dan berkembang.

"Kalau harapannya pemerintah ada solusi. Kemudian ada aturan khusus untuk pendirian mini market atau ritel modern ini. Setidaknya jaraknya diatur dan tidak berdekatan dengan warung kecil. Karena kasihan pedagang di sini, kita ini asli warga sini, penduduk lama dan sebelum ada minimarket-minimarket itu, kami ini sudah berdagang dari dulu. Mata pencaharian kita itu ya ini lah," cetusnya.

Sebelumnya, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Itu menyusul maraknya pendirian toko modern di Bumi Sai Wawai yang diduga melanggar aturan.

"Bermula dari keluhan masyarakat karenanya ditindaklanjuti hingga hearing ini. Secara umum keberadaan Alfamart dan Indomart ini, apakah berdampak positif bagi Kota Metro. Apakah dari sisi ada dari tenaga kerjanya maupun pendapatan asli daerahnya (PAD)? Kalau dengan berdirinya Alfamart dan Indomart tidak ada kontribusinya, maka saya pikir perlu dievaluasi keberadaannya," tegas Anggota Komisi I DPRD Kota Metro, Indra Jaya, dalam rapat dengar pendapat (Hearing) bersama OPD dan perwakilan Indomart di DPRD setempat, Kamis (22/9/2022).

Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga mempertanyakan mengenai izin operasionalnya, apakah dari Kota Metro atau pusat. Terlebih untuk di Kota Metro terdapat 48 toko modern. (*)

Berita Lainnya

-->