Bocah 16 Tahun Curi Tas Wartawan di Lampura, Uangnya untuk Judi Sabung Ayam
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pura-pura ikut Salat Dzuhur di Masjid Pemkab Lampung Utara (Lampura), AS bocah 16 tahun warga Kecamatan Selagai, Lampung Tengah mencuri tas milik wartawan, pada Tanggl 20 September 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, pelaku AS diringkus saat bersembunyi di kediaman salah satu kerabatnya di Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah pada Kamis (29/9/2022) sore.
"Tersangka kita bekuk pada tanggal 29 September 2022 pasca pihaknya mendapatkan laporan dari korban Adi yang merupakan seorang wartawan," kata Eko, saat memeberikan keterengan, Jumat (30/9/2022) siang.
Kasat Reskrim menngungkapkan, di dalam tas milik adi yang hilang berisi handphone, dompet dan surat-surat berharga.
"Adapun barang bukti yang diamankan bersama tersangka berupa dua buah handphone. Lalu tersangka beserta barang bukti kita amankan di Mapolres Lampung Utara," terangnya.
Pelaku AS di hadapan penyidik Satreskrim mengakui perbuatannya. Bahwa pada saat kejadian tersebut dirinya memang berpura-pura ikut Salat Dzuhur berjamaah di masjid Pemkab Lampura.
"Setelah mengambil tas korban, tersangka membuang tasnya dan hanya membawa HP dan uang tunai korban. AS mengaku uang hasil curiannya ia gunkan untuk bermain judi sabung ayam," ungkapnya.
"HP belum sempat untuk saya jual, dan uang tersebut saya gunakan untuk judi sabung ayam," tuturnya menirukan pengakuan tersangka. (*)
Video KUPAS TV : Rentenir Bersenpi Sekaligus Bandar Narkoba di Bandar Lampung Diringkus Polisi
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024