Asep Sukohar Mangkir Dipanggil KPK, Diduga Ikut Terima Uang, Diminta Kooperatif
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unila, Asep Sukohar, mangkir
dari panggilan dan pemeriksaan tim penyidik KPK. Sesuai BAP Karomani, Asep
Sukohar diduga ikut menerima uang penerimaan mahasiswa baru sehingga berpotensi
ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Tim penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dan memeriksa 9 saksi dalam
perkara suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang menjerat Karomani Cs.
Pemeriksaan saksi berlangsung di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung,
Kamis (29/9).
Kepala Bagian
Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan 9 saksi yang diperiksa adalah Yulia Neta
selaku Pembantu Dekan II Fakultas Hukum Unila, Nairobi Dekan Fakultas Ekonomi
dan Bisnis, Yulianto Wakil Rektor III, Rudi Natamiharja Pembantu Dekan I
Fakultas Hukum, dan Ida Nurhaida Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Selanjutnya, Asep
Sukohar selaku Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unila, Fajar Pamukti
Putra pegawai honorer, Wayan Rumite Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan,
dan Budiono selaku Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila. Ditambah
satu saksi lagi, Sari, staf Yayasan Alfian Husin.
Dari saksi-saksi yang
diperiksa tersebut, tiga di antaranya berhalangan hadir yakni Asep Sukohar,
Rudi Natamiharja, dan Ida Nurhaida.
Usai pemeriksaan,
Ketua SPI Unila, Budiono, mengaku ditanya tim penyidik KPK seputar tupoksi dan
penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.
“Ini kali pertama saya
diperiksa KPK sebagai saksi. Ditanya perihal tupoksi dan penerimaan mahasiswa
baru jalur mandiri Unila tahun 2022,” terangnya.
Budiono mengatakan KPK
tidak menyinggung masalah aliran dana pembangunan gedung Lampung Nahdliyin
Center (LNC).
Namun, ia mengakui ada
beberapa saksi yang belum hadir, salah satunya Asep Sukohar.
"Di dalam baru Warek
III Prof Yulianto, Pak Nairobi. Pak Asep Sukohar belum ada," ujar Budiono.
Dekan Fakultas Ekonomi
dan Bisnis Unila, Nairobi, juga mengaku dimintai keterangan terkait tupoksi dan
penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.
"Ini kali kedua
saya diperiksa penyidik KPK sebagai saksi yang menyeret Karomani Cs. Ditanya
terkait penerimaan mahasiswa baru saja," kata Nairobi.
Ia mengaku, diajukan
sebanyak 10 pertanyaan oleh penyidik KPK terkait penerimaan mahasiswa baru
jalur mandiri Unila.
"Sekitar 10 pertanyaan
tentang (jalur) mandiri aja, ditanya bagaimana prosesnya, aturannya, bagaimana
aspek-aspek lainnya tentang itu. Kebetulan (Fakultas) Ekonomi tidak ada yang
lewat mandiri," ujarnya.
Warek III Bidang
Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Yulianto, mengatakan diperiksa sejak pukul
11.00 sampai dengan 13.30 WIB. “Hanya ditanya perihal penerimaan mahasiswa baru
jalur mandiri Unila sebanyak tiga pertanyaan,” jelasnya.
Yulianto mengaku tidak
melihat kehadiran Asep Sukohar dalam ruangan pemeriksaan. "Kayaknya beda
hari atau ganti hari," ungkapnya.
Pengacara Karomani,
Ahmad Handoko, meminta Asep Sukohar bersikap kooperatif dalam menjalani
pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK.
Handoko menilai
ketidakhadiran Asep Sukohar dalam panggilan dan pemeriksaan penyidik KPK di
Polresta Bandar Lampung adalah tindakan yang tidak kooperatif, dan tidak
mencerminkan sebagai warga negara yang baik.
“Padahal beliau (Asep
Sukohar) itu adalah seorang profesor. Seharusnya menjadi contoh sebagai warga
negara yang taat hukum, dan harus menjadi contoh bagi mahasiswanya,” katanya.
Oleh karena itu,
Handoko meminta penyidik KPK untuk memanggil ulang Asep Sukohar agar penanganan
perkara suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila bisa cepat selesai,
dan bisa menemukan bukti dan fakta baru.
“Saya yakin akan
ditemukan bukti dan fakta baru usai pemeriksaan nanti, dan bahkan bisa ada
tersangka baru. KPK harus memanggil ulang siapapun yang mangkir dari panggilan
termasuk Asep Sukohar,” tegasnya.
Handoko mengungkapkan,
sesuai keterangan BAP Karomani saat pemeriksaan di gedung KPK beberapa waktu
lalu menyebutkan bahwa Asep Sukohar terlibat ikut menerima aliran dana yang
diberikan oleh para penyuap.
“Ada keterlibatan
beliau (Asep Sukohar), namun apakah (uang itu) secara langsung diberikan kepada
dia atau tidak saya tidak terlalu paham. Karena penjelasan tersebut ada di
ranah KPK,” ungkapnya.
Handoko menerangkan,
Asep Sukohar memang bukan menjadi orang kepercayaan atau tangan kanan Karomani.
“Namun, intinya Asep
Sukohar terlibat dalam kasus penyuapan itu sesuai dengan BAP Karomani beberapa
waktu lalu itu,” tandasnya. (*)
Berita ini telah
terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Jumat 30 September 22 dengan judul “BAP
Karomani, Asep Sukohar Ikut Terima Uang”
Berita Lainnya
-
RSUD Abdul Moeloek Lampung Siagakan 300 Tenaga Kesehatan di Libur Nataru
Minggu, 22 Desember 2024 -
BI Lampung Siapkan Uang Tunai Rp 1 Triliun untuk Kebutuhan Nataru 2024-2025
Minggu, 22 Desember 2024 -
Bahas Harga Singkong, Pj Gubernur Lampung Panggil 29 Perusahaan
Minggu, 22 Desember 2024 -
APBN di Provinsi Lampung Defisit Sebesar Rp 20,80 Triliun
Minggu, 22 Desember 2024