• Minggu, 22 Desember 2024

Asep Sukohar Mangkir Dipanggil KPK, Diduga Ikut Terima Uang, Diminta Kooperatif

Jumat, 30 September 2022 - 08.30 WIB
420

Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unila, Asep Sukohar. Foto: Dok

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unila, Asep Sukohar, mangkir dari panggilan dan pemeriksaan tim penyidik KPK. Sesuai BAP Karomani, Asep Sukohar diduga ikut menerima uang penerimaan mahasiswa baru sehingga berpotensi ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dan memeriksa 9 saksi dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang menjerat Karomani Cs. Pemeriksaan saksi berlangsung di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung, Kamis (29/9).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan 9 saksi yang diperiksa adalah Yulia Neta selaku Pembantu Dekan II Fakultas Hukum Unila, Nairobi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Yulianto Wakil Rektor III, Rudi Natamiharja Pembantu Dekan I Fakultas Hukum, dan Ida Nurhaida Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Selanjutnya, Asep Sukohar selaku Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unila, Fajar Pamukti Putra pegawai honorer, Wayan Rumite Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, dan Budiono selaku Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila. Ditambah satu saksi lagi, Sari, staf Yayasan Alfian Husin.

Dari saksi-saksi yang diperiksa tersebut, tiga di antaranya berhalangan hadir yakni Asep Sukohar, Rudi Natamiharja, dan Ida Nurhaida.

Usai pemeriksaan, Ketua SPI Unila, Budiono, mengaku ditanya tim penyidik KPK seputar tupoksi dan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

“Ini kali pertama saya diperiksa KPK sebagai saksi. Ditanya perihal tupoksi dan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila tahun 2022,” terangnya.

Budiono mengatakan KPK tidak menyinggung masalah aliran dana pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC).

Namun, ia mengakui ada beberapa saksi yang belum hadir, salah satunya Asep Sukohar.

"Di dalam baru Warek III Prof Yulianto, Pak Nairobi. Pak Asep Sukohar belum ada," ujar Budiono.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila, Nairobi, juga mengaku dimintai keterangan terkait tupoksi dan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

"Ini kali kedua saya diperiksa penyidik KPK sebagai saksi yang menyeret Karomani Cs. Ditanya terkait penerimaan mahasiswa baru saja," kata Nairobi.

Ia mengaku, diajukan sebanyak 10 pertanyaan oleh penyidik KPK terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

"Sekitar 10 pertanyaan tentang (jalur) mandiri aja, ditanya bagaimana prosesnya, aturannya, bagaimana aspek-aspek lainnya tentang itu. Kebetulan (Fakultas) Ekonomi tidak ada yang lewat mandiri," ujarnya.

Warek III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Yulianto, mengatakan diperiksa sejak pukul 11.00 sampai dengan 13.30 WIB. “Hanya ditanya perihal penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila sebanyak tiga pertanyaan,” jelasnya.

Yulianto mengaku tidak melihat kehadiran Asep Sukohar dalam ruangan pemeriksaan. "Kayaknya beda hari atau ganti hari," ungkapnya.

Pengacara Karomani, Ahmad Handoko, meminta Asep Sukohar bersikap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK.

Handoko menilai ketidakhadiran Asep Sukohar dalam panggilan dan pemeriksaan penyidik KPK di Polresta Bandar Lampung adalah tindakan yang tidak kooperatif, dan tidak mencerminkan sebagai warga negara yang baik.

“Padahal beliau (Asep Sukohar) itu adalah seorang profesor. Seharusnya menjadi contoh sebagai warga negara yang taat hukum, dan harus menjadi contoh bagi mahasiswanya,” katanya.

Oleh karena itu, Handoko meminta penyidik KPK untuk memanggil ulang Asep Sukohar agar penanganan perkara suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila bisa cepat selesai, dan bisa menemukan bukti dan fakta baru.

“Saya yakin akan ditemukan bukti dan fakta baru usai pemeriksaan nanti, dan bahkan bisa ada tersangka baru. KPK harus memanggil ulang siapapun yang mangkir dari panggilan termasuk Asep Sukohar,” tegasnya.

Handoko mengungkapkan, sesuai keterangan BAP Karomani saat pemeriksaan di gedung KPK beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa Asep Sukohar terlibat ikut menerima aliran dana yang diberikan oleh para penyuap.

“Ada keterlibatan beliau (Asep Sukohar), namun apakah (uang itu) secara langsung diberikan kepada dia atau tidak saya tidak terlalu paham. Karena penjelasan tersebut ada di ranah KPK,” ungkapnya.

Handoko menerangkan, Asep Sukohar memang bukan menjadi orang kepercayaan atau tangan kanan Karomani.

“Namun, intinya Asep Sukohar terlibat dalam kasus penyuapan itu sesuai dengan BAP Karomani beberapa waktu lalu itu,” tandasnya. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Jumat 30 September 22 dengan judul “BAP Karomani, Asep Sukohar Ikut Terima Uang”