• Jumat, 26 April 2024

Apes! Kepergok Mencuri HP Sopir Truk, Pemuda Pengangguran Warga Natar Harus Menginap di Sel

Jumat, 30 September 2022 - 15.30 WIB
99

AZ (29) saat diamankan di Polsek Natar bersama barang hasil kejahatannya. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pria berisinisial AZ (29) dibekuk polisi gegara gagal mencuri handphone milik pengemudi truk di depan pabrik Wong Coco, Desa Bumisari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), sedangkan seorang rekannya berhasil melarikan diri.

Kapolsek Natar, Kompol Enrico Donald Sidauruk menjelaskan, bahwa aksi kriminal itu terjadi pada Kamis malam (28/09/2022), sekira pukul 21.30 WIB.

"Pelaku AZ (29) berhasil diamankan polisi bersama warga saat melakukan pencurian 2 unit handphone milik supir truk fuso di depan pabrik Wong Coco Desa Bumisari, Kecamatan Natar," beber Kapolsek kala dikonfirmasi, Jum'at (30/09).

Belakangan diketahui, pelaku AZ yang berstatus pengangguran itu berasal dari Desa Merak Batin, Kecamatan Natar.

Dia bersama seorang rekannya yang belum diketahui identitasnya, berhasil membuka pintu kemudi dan menggondol 1 handphone merk Samsung warna hijau serta 1 handphone merk Nokia berwarna biru yang tersimpan di dashboard truk fuso.

Pengemudi truk fuso pengangkut semen asal Bandar Lampung tujuan Martapura yakni FH (46), kebetulan memergoki aksi nekat dua pelaku dan menangkap AZ. Sementara, satu orang pelaku lainnya berhasil kabur.

FH lalu melaporkan hal itu ke Mapolsek Natar dan pelaku lantas dijemput polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.

Bersama pelaku, polisi juga menyita barang bukti kejahatan berupa 2 unit handphone milik korban. Jika saja barang berharga korban lenyap dibawa pelaku, maka korban bisa mengalami kerugian materi sekitar Rp2,6 juta.

“Pelaku AZ akan kami jerat menggunakan Pasal 363 KUH Pidana," tegas Kapolsek di penguhujung pembicaraan. (*)