Akhirnya Putri Candrawathi Resmi Ditahan Polri

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Setelah sekian lama, akhirnya istri Ferdy Sambo yaitu Putri
Candrawathi kini resmi ditahan polisi. Penahanan dilakukan setelah PC menjalani
pemeriksaan di Bareskrim.
Diketahui Putri
Candrawathi menjadi satu-satunya tersangka pembunuhan Brigadir J yang tidak
ditahan, istri Ferdy Sambo cuma dikenakan wajib lapor.
"Hari ini juga
kami telah melaksanakan pemeriksaan baik kondisi jasmani dan psikologi," kata Kapolri sebagaimana
kami kutip dari Detik.com, Jumat (30/9/2022).
Kapolri menjelaskan
Putri dalam kondisi baik sesuai hasil pemeriksaan jasmani dan psikologi.
Sehingga Polri memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Putri untuk
mempermudah penyerahan tahap dua ke Kejagung.
"Oleh karena itu,
untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari
ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes
Polri," terang Kapolri.
Terkait kasus Sambo,
Kapolri kembali menegaskan komitmen Polri untuk memprosesnya secara transparan.
Pengusutan dan penuntasan kasus Sambo secara tranpasaran ini menurutnya sesuai
dengan arahan Presiden Jokowi.
"Sesuai dengan
komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak
ada yang ditutup-tutupi," tukas Kapolri. (Dtc)
Berita Lainnya
-
BGN Instansi Pemerintah dengan Anggaran Terbesar di 2026 Capai Rp268 triliun
Minggu, 24 Agustus 2025 -
Menaker Minta Jajarannya Teken Pakta Integritas Usai Wamenaker Terjaring OTT KPK
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Hari Libur Nasional
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Lampung Peringkat Tujuh Daftar Provinsi dengan Penduduk Miskin Terbanyak
Senin, 28 Juli 2025