Akhirnya Putri Candrawathi Resmi Ditahan Polri
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Setelah sekian lama, akhirnya istri Ferdy Sambo yaitu Putri
Candrawathi kini resmi ditahan polisi. Penahanan dilakukan setelah PC menjalani
pemeriksaan di Bareskrim.
Diketahui Putri
Candrawathi menjadi satu-satunya tersangka pembunuhan Brigadir J yang tidak
ditahan, istri Ferdy Sambo cuma dikenakan wajib lapor.
"Hari ini juga
kami telah melaksanakan pemeriksaan baik kondisi jasmani dan psikologi," kata Kapolri sebagaimana
kami kutip dari Detik.com, Jumat (30/9/2022).
Kapolri menjelaskan
Putri dalam kondisi baik sesuai hasil pemeriksaan jasmani dan psikologi.
Sehingga Polri memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Putri untuk
mempermudah penyerahan tahap dua ke Kejagung.
"Oleh karena itu,
untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari
ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes
Polri," terang Kapolri.
Terkait kasus Sambo,
Kapolri kembali menegaskan komitmen Polri untuk memprosesnya secara transparan.
Pengusutan dan penuntasan kasus Sambo secara tranpasaran ini menurutnya sesuai
dengan arahan Presiden Jokowi.
"Sesuai dengan
komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak
ada yang ditutup-tutupi," tukas Kapolri. (Dtc)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Pertimbangkan Lantik Duluan Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 -
Peneliti BRIN Prediksi Bulan Puasa Mulai 1 Maret 2025
Kamis, 09 Januari 2025 -
Pemerintah Resmi Tetapkan Ongkos Haji Tahun 2025, Jemaah Bayar 55,4 Juta
Selasa, 07 Januari 2025 -
Damri dan PT KAI Sebut Tiket Transportasi Tidak Kena PPN 12 Persen
Senin, 23 Desember 2024