Perkara Korupsi Karomani CS, KPK Periksa Kembali 9 Saksi, Ini Daftarnya
Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung, tempat para saksi dari Unila akan diperiksa. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - KPK RI kembali memeriksa sebanyak 9 saksi perkara suap
penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang menjerat Karomani CS. Kamis
(29/9/2022).
Berdasarkan
pantauan Kupastuntas.co, pemeriksaan itu dilakukan di Aula Patria Tama Polresta
Bandar Lampung, terlihat pintu kaca Aula ditutupi banner.
Kepala
Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sebanyak 9 saksi yang bakal
diperiksa hari ini di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung, yaitu:
1.
Yulia Neta selaku Pembantu Dekan II Fakultas Hukum
2.
Dr. Nairobi,selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis
3.
Prof. Yulianto, selaku Pembantu Rektor III Universitas Lampung
4.
Rudi Natamiharja selaku Pembantu Dekan I Fakultas Hukum
5.
Dra. Ida Nurhaida selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
6.
Asep Sukohar selaku Pembantu Rektor II Universitas Lampung
7.
Fajar Pamukti Putra selaku Pegawai Honorer Universitas Lampung
8.
Wayan Rumite selaku Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
9. Dr. Budiono selaku Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Universitas Lampung
BACA
JUGA: Dalami
Kasus Karomani, KPK Periksa 11 Saksi, Telusuri Sumber Dana Pembangunan
LNC-Penerimaan Maba
Sebelumnya,
KPK RI kembali memeriksa sebanyak 11 saksi perkara suap penerimaan mahasiswa
baru jalur mandiri yang menjerat Karomani CS pada Rabu (28/9/2022) kemarin.
Adapun yang diperiksa mulai dari Dekan hingga Humas Unila. (*)
Berita Lainnya
-
KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Diamankan Bersama 26 Orang
Jumat, 13 Maret 2026 -
Terancam Hukuman Mati, Kurir Narkoba 60 Kilogram Asal Aceh Jalani Sidang Perdana di PN Tanjungkarang
Senin, 01 April 2024 -
Simpan Tembakau Sinte di Celana Dalam, Tiga Remaja di Bandar Lampung Diangkut Polisi
Senin, 01 April 2024 -
Pelaku Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Lampura Ditangkap di Jateng
Senin, 01 April 2024








