• Kamis, 28 Maret 2024

Lapas Metro Over Kapasitas Capai 31 Persen

Kamis, 29 September 2022 - 15.36 WIB
103

Kalapas Kelas IIA Kota Metro, Muhammad Mulyana saat diwawancarai awak media. Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Kondisi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro kini mengalami kelebihan daya tampung warga binaan alias over kapasitas. Tak tanggung-tanggung, kelebihan itu mencapai 31 persen dari angka ideal penampungan warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Kota Metro, Muhammad Mulyana mengungkapkan, over kapasitas di Lapas mencapai 640 orang.

"Dari kapasitas Lapas Kelas IIA  yang kini berstatus Over Kapasitas sebesar 31 persen, yang seharusnya hanya menampung sebanyak 489 orang itu, kini menampung sekurangnya 640 orang," kata Kalapas kepada media, Kamis (29/9/2022).

Ia menyebut, kondisi kelebihan muatan di Lapas Metro tersebut masih lebih baik dibandingkan sejumlah Lapas dan rutan lainnya di Provinsi Lampung.

"Ini dibandingkan dengan lapas dan rutan yang lain over kapasitas kita masih terbilang normal. Karena diluar masih ada yang over kapasitasnya hingga mencapai 80 persen," ujarnya.

Meskipun menghadapi kondisi tersebut, Lapas Metro tetap berkomitmen memenuhi hak para warga binaan. Kalapas mengakui bahwa kondisi di Lapas Metro masih dapat dikendalikan.

"Meski dengan kondisi over kapasitas, kita juga memastikan tidak ada obral remisi dalam upaya pemenuhan hak para Narapidana. Kondisi ini masih dapat kita kendalikan dan juga masih tidak terlalu mengkhawatirkan," bebernya.

"Oleh karenanya, kita juga terus upaya melakukan pemenuhan hak-hak mereka seperti bebas bersyarat tetapi sesuai dengan ketentuan. Jadi, tidak ada yang namanya obral remisi dan lain sebagainya," imbuhnya.

Selain itu, Muhammad Mulyana juga memastikan bahwa tidak ada perlakuan yang spesial terhadap kelompok atau narapidana tertentu didalam Lapas Metro.

"Tidak ada perlakuan khusus terhadap Narapidana Kasus Tindakan Pidana Korupsi yang berada di dalam Lapas. Status dan perlakuan terhadap Narapidana itu sama, tidak ada perbedaan perlakuan," jelasnya.

"Hanya saja, memang ada perbedaan perlakuan yang dibenarkan oleh UU terkait pemberian hak-hak Narapidana. Seperti, lansia itu memang kita perlakukan berbeda dengan dikumpulkan dengan lansia lainnya, serta diberikan WC duduk dan disiapkan pegangan di kamar mandinya, begitupun perempuan," tambahnya.

Ia menegaskan, di Lapas Metro seluruh warga binaan diberlakukan sama tanpa adanya perbedaan.

"Di Lapas Metro tidak ada perlakuan khusus lainnya, seperti, diberikan ruang khusus tersendiri dan lain sebagainya. Jadi, kita kumpulkan semua, yang tipikor juga kita kumpulkan bersama Narapidana lainnya, tidak ada perlakuan khusus," tandasnya. (*)

Editor :

Berita Lainnya

-->