Keterwakilan 30 Persen Perempuan Pendaftar Panwascam Belum Terpenuhi, Bawaslu Lamsel Perpanjang Masa Pendaftaran

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lamsel, Wazzaki. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Keterwakilan 30 persen perempuan pendaftar pada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) belum terpenuhi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), memperpanjang masa pendaftaran Panwascam.
Sebelumnya, Bawaslu mencatat ada 400 orang telah mendaftar sebagai Panwascam, semenjak pendaftaran dibuka mulai tanggal 21 September 2022 hingga 27 September 2022.
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lamsel, Wazzaki menjelaskan, Panwascam sebagai salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi mendatang.
"Rekrutmen Panwascam sebagai salah satu bentuk partisipasi masyarakat dan bagian dari kepedulian terhadap demokrasi. Antusiasme masyarakat meningkat, hal ini ditandai dari 400 pendaftar dari 17 kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan. 400 pendaftar terdiri dari 319 pria dan 81 perempuan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (29/09/2022).
Meski ratusan pendaftar telah menyerahkan berkas, jumlah tersebut belum memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan sebagai calon Panwascam.
"Sesuai dengan jadwal pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan, perpanjangan masa pendaftaran dilakukan jika tidak memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan dari jumlah pendaftar dari masing-masing kecamatan. Pada tanggal 01 Oktober 2022, akan dilakukan pengumuman masa perpanjangan pendaftaran," katanya.
"Setelah mendapat arahan dari Bawaslu RI, akhirnya kami memutuskan untuk membuka kembali pendaftaran Panwascam dengan mengutamakan terpenuhinya keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen," urainya.
Jika menilik panduan rekrutmen Panwas Kecamatan, maka Bawaslu Lamsel pada tangg) 9-11 Oktober melakukan penelitian berkas dan tes tertulis atau CAT.
“Tanggal 12 Oktober 2022 nanti, akan diumumkan pendaftar yang dinyatakan lulus berkas. Harapan kami, masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan terhadap para pendaftar yang lulus berkas yakni pada tanggal 12-18 Oktober 2022," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Wacana Pengalihan Fungsi KCC Jadi Gedung DPRD Lamsel Dapat Dukungan Pimpinan Legislatif
Minggu, 06 Juli 2025 -
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025