• Jumat, 19 April 2024

Duh, Puluhan Nama Calon Panwascam Bandar Lampung Terdaftar di Sipol

Kamis, 29 September 2022 - 11.21 WIB
260

Ketua Bawaslu Bandar Lampung saat melakukan klarifikasi terhadap salah satu calon Panwascam yang namanya ada dalam Sipol partai politik. Foto: Muhaimin/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kabar kurang mengenakkan terdengar dalam penjaringan calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilu 2024 mendatang. Di Bandar Lampung sendiri sebagai ibukota provinsi, Bawaslu mendapati puluhan nama calon Panwascam yang terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). 

Menanggapi hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung akan lakukan klarifikasi atau pemeriksaan kepada 21 orang pendaftar panwascam yang namanya masuk kedalam Sipol Parpol, Kamis (29/9).

"Kita akan tanya kenapa namanya bisa masuk kedalam sipol," kata Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Chandrawansah.

Candrawansah juga mengatakan nantinya kita akan melakukan klarifikasi dengan parpol terkait dengan dugaan pencatutan NIK ini.

"Kita adakan klarifikasi ke parpol, kalo emang engga, mereka dapet KTP dimana itu kan masuk ke pencatutan juga," ujarnya.

Sebelumnya terdapat 419 orang telah mendaftarkan dirinya untuk menjadi panwascam di Kota Bandar Lampung.

Sementara salah satu pendaftar panwascam yang namanya dicatut kedalam Sipol Parpol, Iwan yang merupakan warga kecamatan Teluk Betung Barat (TBB), mengatakan dirinya tidak pernah tergabung kedalam parpol mana pun. Namun, namanya masuk kedalam Sipol Parpol Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Engga pernah sama sekali, pengurusnya aja saya engga tau itu. PKB saya masuknya," imbuhnya.

Iwan menjelaskan kalau saat dipanggil tadi dirinya diarahkan untuk mengisi form sanggahan bahwa ia bukan bagian dari parpol tersebut.

"Ngisi form sanggahan terus diajuin ke pusat ya," jelasnya.

Ia juga memaparkan bahwa dirinya sebelum mendaftar sebagai panwascam pernah menjadi pengawas pemilu di kelurahan Kuripan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

"Pernah jadi PKD Pilkada 2018 gubernur sama legislatif saya ikut pengawas kelurahan," paparnya.

Lewat kesempatan ini, Iwan pun berharap partai politik tidak asal mencatut NIK masyarakat yang bukan anggotanya. (*)