• Sabtu, 27 April 2024

281 Orang Daftar Panwascam, Bawaslu Lambar: Belum Penuhi Keterwakilan Perempuan

Rabu, 28 September 2022 - 10.16 WIB
261

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) rekrutmen Panwaslu Kecamatan sekaligus ketua Bawaslu setempat M Farid Ardiles. Foto: Echa/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga hari terakhir pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Kecamatan tercatat ada sebanyak 281 orang pendaftar yang telah melengkapi berkas.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) rekrutmen Panwaslu Kecamatan sekaligus Ketua Bawaslu Lambar, M Farid Ardiles mengatakan, dari 281 peserta yang mendaftar 44 diantaranya adalah peserta perempuan, namun jumlah tersebut belum mencapai minimal pendaftar perempuan.

"Kemarin Selasa (27/9/2022) hari terakhir pendaftaran dan ada sebanyak 281 orang yang telah mendaftar, untuk tahap selanjutnya akan kita lakukan penelitian berkas dari masing-masing pendaftar untuk menentukan siapa yang lolos ke tahap berikutnya," ujarnya

Untuk penelitian berkas sendiri Ardiles mengatakan akan dilakukan selama tiga hari terhitung dari 28-30 September 2022. Kemudian masa perpanjangan dan wilayah Kecamatan yang masa pendaftaran nya di perpanjang akan di umumkan pada 1 Oktober mendatang.

Ardiles mengatakan bahwa Pokja akan meneliti berkas pendaftar untuk memastikan bahwa calon Panwaslu Kecamatan yang telah melengkapi berkas tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangnya 5 tahun.

"Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR, DPD dan DPRD serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun," jelasnya.

Tetapi jika memang pendaftar ada yang merasa dirinya di catut oleh Parpol mereka bisa melaporkan hal tersebut kepada Bawaslu serta untuk mengetahui terlibat atau tidak bisa akses https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik untuk mengetahui status pendaftar.

Ardiles menambahkan, untuk hasil penelitian berkas akan diumumkan pada tanggal 12 Oktober mendatang, pasca masa perpanjangan sehingga ia berharap agar pendaftar bisa bersabar, serta menerima apa pun hasil dari penelitian berkas yang dilakukan oleh tim Pokja.

"Karena kita ingin siapa pun yang lulus nantinya adalah mereka yang memang mempunyai integritas yang tinggi terhadap tugas yang di emban, kemudian mempunyai kepribadian kuat, jujur serta adil dalam menjalankan tugasnya sebagai Panwaslu," tegas Ardiles. (*)