• Jumat, 15 Agustus 2025

Tuntut Konflik Agraria Diselesaikan, Ratusan Petani Gelar Unjuk Rasa di Tugu Adipura

Selasa, 27 September 2022 - 11.29 WIB
300

Ratusan petani unjuk rasa di Tugu Adipura. Foto : Martogi/KupasTuntas

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ratusan petani dari berbagai daerah di Lampung melakukan aksi unjuk rasa di Tugu Adipura menuntut agar konflik agraria segera diselesaikan. Selasa (27/9/2022).

Ratusan petani melakukan aksi sebagai momentum Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September 2022. Mereka datang ke Bandar Lampung untuk menyuarakan hak-haknya sebagai petani. 

Dimana mereka menuntut harga-harga pupuk yang kian mahal dan susah didapatkan, terlebih lagi pasca BBM naik, semua akomodasi menjadi lebih mahal sedangkan harga hasil pertanian semakin murah.

Adapun konflik agraria yang disuarakan oleh ratusan petani yang hingga kini belum menemukan kejelasan diantaranya konflik antara petani di Lampung Tengah dengan PT. Sahang Bandar Lampung, konflik petani Tulang Bawang dengan PT. Sugar Group Company (SGC), konflik antara petani Tulang Bawang dengan PT. BNIL, konflik antara petani Lampung Selatan dengan PTPN VII Unit Usaha Bergen, konflik di Register 45 Mesuji, konflik petani dengan Register 22 Way Waya.

Lalu konflik petani dengan mantan Menteri Pertahanan di Way Kanan, Konflik Lahan di Way Ratai Tanah Eks Erfacht (Tanah Bekas Perekbunan) Antara Masyarakat Desa Gunung Rejo, Ponco Rejo, Mulyosari, Ceringin Asri, Desa Wates Way Ratai. Terbaru Perampasan lahan Seluas 10 Hektar oleh mafia tanah yang terjadi di Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan.

"Lagi-lagi petani harus menjadi korban yang berdampak langsung dengan adanya konflik tersebut bahkan tak jarang justru aktor utamanya adalah negara," ujar salah satu orator.

Selain konflik pertanahan, orator itu juga menjelaskan nasib petani semakin terpinggirkan dengan lahirnya kebijakan-kebijakan negara yang tidak pro terhadap rakyat. Pemerintah tak bergeming dengan masifnya penolakan UU Cipta Kerja / Omnibuslaw yang disahkan pada 2020 silam. 

"Disahkannya UU Minerba juga berpotensi semakin meminggirkan petani dan masyarakat adat, bagaimana tidak pemberian kemudahan bagi modal-modal bagi industri perkebunan dan pertambangan," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi yang mendampingi ratusan petani mengatakan aksi tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional 2022.

"Kita disini berbicara dan menyuarakan terkait konteks kesejahteraan petani di dalam konflik agraria khususnya di Provinsi Lampung," ujarnya.

Para petani tersebut mengalami konflik agraria sudah sejak lama dan hingga kini belum menemukan kesimpulan.

"Mereka menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah dan menuntut untuk segera menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi mereka karena konflik ini akan berdampak ketimpangan terhadap mereka," pungkasnya. (*)

Editor :