• Sabtu, 27 April 2024

RSJ Daerah Provinsi Lampung Percepat Peningkatan Akreditasi Paripurna dan Peningkatan RS Tipe A

Selasa, 27 September 2022 - 13.53 WIB
297

Direktur RSJ Daerah Provinsi Lampung, dr Nuyen Meutia Fitri bersama Komisi V DPRD Provinsi Lampung hadiri talkshow. Foto: Reza/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung saat ini tengah melakukan persiapan untuk meningkatkan status dari sebelumnya tipe B menjadi akreditasi paripurna dan peningkatan ke tipe A.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur RSJ Daerah Provinsi Lampung, dr Nuyen Meutia Fitri, saat talkshow Komisi V DPRD Provinsi Lampung dengan RSJ Daerah Lampung dengan tema Peningkatan Fasilitas RS Jiwa Daerah Provinsi Lampung menuju akreditasi paripurna dan peningkatan RS tipe A.

Talkshow yang berlangsung di aula RSJ Daerah Lampung yang beralamat di Kabupaten Pesawaran tersebut dipandu langsung oleh CEO Kupas Tuntas Group Donald Haris Sihotang SE.,M.M, Selasa (27/9/2022).

dr. Nuyen menjelaskan jika untuk meningkatkan akreditasi tersebut banyak sekali persyaratan yang harus dipenuhi. Mulai dari kelengkapan fasilitas untuk perawatan pasien hingga pemenuhan Sumberdaya Manusia (SDM).

"Untuk pemenuhan SDM seperti Dokter Jiwa kita baru ada 3 sementara idealnya adalah 1 banding 7. Total SDM yang kita miliki adalah 309 orang, untuk Dokter spesialis ada 3, Dokter Umum ada 6. Dokter Umum ini yang bisa di upgrade sebagai Dokter Jiwa," kata dia.

Menurutnya, rumah sakit jiwa satu-satunya yang ada di Lampung tersebut tidak hanya merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tetapi juga bisa merehabilitasi pasien yang ketergantungan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lain (Napza).

"Selain rawat inap ada juga rawat jalan, IGD 24 jam, tes kesehatan jiwa. Kemudian tes rohani, jasmani dan narkoba yang kemudian kami singkat dengan Rojana dan rehabilitasi psiko sosial juga ada," katanya.

Selain itu pihaknya juga menyiapkan pelayanan kesehatan jiwa secara terintegrasi dengan menjalin kolaborasi antara Dinas Sosial dan juga Dinas Kesehatan.

"Ini untuk mempermudah pasien yang berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Karena jika pakai umum obat untuk gangguan jiwa itu sangat mahal sehingga BPJS harus cepat. Karena sakit jiwa sama seperti sakit lainnya dengan catatan mengkonsumsi obat dan obat jangan putus," kata dia.

Sementara itu Psikiater Konsultan RSJ Daerah Provinsi Lampung, dr. Tendry Septa, mengungkapkan jika RSJ Lampung telah beralih ke tipe A maka hal tersebut akan banyak memberikan keuntungan kepada Pemprov Lampung.

"Keuntungan nya sendiri ketika kita sudah tipe A itu seperti layanan yang semakin banyak serta pemasukan kepada rumah sakit. Karena pasien yang kita rawat tidak hanya dari Lampung saja. Ada yang saat ini dirawat berasal dari Sumatera Barat," katanya.

Menurutnya, untuk dapat meningkatkan status menjadi akreditasi paripurna banyak yang harus dipersiapkan seperti seminar-seminar sehingga membutuhkan dukungan anggaran yang tidak sedikit.

"Untuk menuju akreditasi paripurna ini ada pelatihan dan persiapan sarana untuk meningkatkan mutu pelayanan. Pelatihan yang harus dipenuhi ini juga membutuhkan biaya yang cukup mahal seperti kemarin sekaki pelatihan saja bisa sampai Rp15 juta," kata dia. (*)

Editor :