• Rabu, 23 Juli 2025

Gelar Aksi Unjuk Rasa, Ini 4 Poin Tuntutan APTISI Wilayah II-B Lampung

Selasa, 27 September 2022 - 11.02 WIB
343

Aksi Unjuk Rasa APTISI Wilayah II-B Lampung di Lapangan Korpri Lampung. Foto: Muhaimin/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ratusan civitas academica terdiri dari mahasiswa dan para dosen swasta yang tergabung dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah II-B Lampung, menggelar aksi unjuk rasa di Lapangan Korpri Lampung, Selasa, 27 September 2022. 

Aksi ini juga dilakukan serentak di seluruh wilayah di Indonesia dan dipusatkan pada Istana Kepresidenan, Jakarta.

Koordinator Lapangan (Korlap) APTISI Wilayah II-B Lampung Muprihan Thaib menuturkan, APTISI memberikan 4 tuntutan yang akan disampaikan kepada pemerintah provinsi Lampung.

Tuntutan tersebut antara lain, pertama, bubarkan Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi (LAMPT) yang mengandung bisnis dan membebani PTS dan kembali ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).

"Karena hal tersebut mengandung bisnis dan membebani perguruan tinggi swasta," katanya.

Tuntuntan kedua, ia menuntut kepada pemerintah agar menghentikan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) melalui jalur mandiri yang sangat memberatkan perguruan tinggi swasta.

Tuntutan ketiga, APTISI minta uji komptensi yang dilaksanakan komite untuk dibubarkan dan dikembalikan ke perguruan tinggi pengelola.

"Tuntutan yang terakhir, kami minta tunda pembahasan RUU Sisdiknas yang harus melibatkan seluruh perguruan tinggi seluruh Indonesia," tuturnya. 

Baginya, RUU Sisdiknas dinilai akan banyak merugikan para dosen yang ada di perguruan tinggi untuk kedepannya.

"Salah satunya penghapusan sertifikasi dan dikembalikannya dosen swasta ke uu tenaga kerja," pungkasnya. (*)

Editor :