DPRD Harap RSJ Daerah Lampung Mampu Menyumbang PAD ke Pemprov
Talkshow Komisi V DPRD Provinsi Lampung dengan RSJ Daerah Lampung yang dipandu CEO Kupas Tuntas Group, Donald Haris Sihotang SE.,M.M, Selasa (27/9/2022). Foto: Reza/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung berharap agar Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Lampung mampu menyumbang pendapatan ke Pemprov Lampung.
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, saat talkshow Komisi V DPRD Provinsi Lampung dengan RSJ Daerah Lampung dengan tema Peningkatan Fasilitas RS Jiwa Daerah Provinsi Lampung menuju akreditasi paripurna dan peningkatan RS tipe A.
Talkshow yang berlangsung di aula RSJ Daerah Lampung yang beralamat di Kabupaten Pesawaran tersebut dipandu langsung oleh CEO Kupas Tuntas Group Donald Haris Sihotang SE.,M.M, Selasa (27/9/2022).
Politisi Partai Demokrat tersebut mengungkapkan jika RSJ Daerah Lampung harus terus meningkatkan mutu pelayanan sehingga bisa menopang pasien dari daerah lain tidak hanya dari Provinsi Lampung saja.
"Rumah Sakit Jiwa satu-satu nya di Lampung ini baru kelas B maka perlu di upgrade. Jadi rumah sakit ini bisa jadi kebanggaan bersama. Dan kalau bisa menopang pasien dari daerah lain seperti sumatera dan ini ada potensi untuk bisa menambah PAD," kata dia.
Selain itu RSJ juga bisa terus mengembangkan pelayanan kesehatan lainnya seperti rehabilitasi pecandu narkoba, klinik kesehatan umum hingga pelayanan rapid anti gen untuk masyarakat.
"Saya harapan nya agar rumah sakit jiwa ini bisa lebih baik lagi. Tinggal manajemen nya saja yang perlu untuk ditingkatkan seperti pelayanan yang ebih ramah ada taman atau ruang terbuka hijau dan juga ruang tunggu yang lebih memadai," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kepala LLDikti II: Kampus Harus Melahirkan Solusi, Bukan Sekadar Penelitian
Selasa, 23 Juni 2026 -
Lantik 14 Pejabat Fungsional, Karo AUPKK Dorong Hasilkan Kinerja Berkualitas
Selasa, 23 Juni 2026 -
Asesmen Lapangan BAN-PT, Rektor Dorong Prodi Hukum Keluarga Jadi Pusat Kajian Hukum Keluarga Islam yang Unggul
Selasa, 23 Juni 2026 -
LLDikti Tegaskan Tak Ada Penghapusan Prodi, Kampus Diminta Ubah Kurikulum Sesuai Kebutuhan Industri
Selasa, 23 Juni 2026








