• Selasa, 19 November 2024

137 Desa Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Begini Tanggapan Pemkab Lampura

Selasa, 27 September 2022 - 13.32 WIB
218

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, Dinas PMD Lampura, Toha saat diwawancarai. Foto: Yudha/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sebanyak 137 Desa belum mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Lampung Utara menanggapi perihal sejumlah desa belum mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan. 

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Lampung Utara Toha, saat dimintai keterangan mengatakan telah berupaya mengimbau kepada Kepala Desa setempat.

"Untuk hal itu kita sudah menghimbau kepada para Kepala Desa agar mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan," katanya Selasa (27/9/2022).

Ia mengklaim, jumlah 95 Desa yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan adalah upaya yang telah dilakukan Dinas PMD Lampung Utara.

"Yaa dari jumlah 95 Desa itu yang sudah terdaftar karena himbauan-himbauan yang telah kita lakukan," tuturnya.

Baca juga : 137 Desa di Lampura Belum Mendaftar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan 

Disinggung soal Perbub nomer 40 tahun 2022 pasal 9 ayat kedua dijelaskan bahwa Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusawaratan Desa diwajibkan mendaftar diri ke BPJS Ketenagarakerjaan.

Toha mengatakan, DPMD Lampung Utara tidak memiliki kekuatan memaksa para Kepala Desa agar mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita gak bisa memaksa Desa agar mendaftar, ya sifatnya hanya himbauan-himbauan saja," tukasnya.

Sekretaris Inspektorat Lampung Utara melalui Herti mengatakan, akan segera Kordinasi kepada DPMD Lampura.

"Kami akan segera koordinasi dengan PMD dan kecamatan untuk mendorong perangkat desa menjadi peserta bpjs ketenagakerjaan," tandas Herti.

Ditanya soal kapan upaya koordinasi tersebut, Herti belum bisa memberikan kepastian informasi tersebut.  (*)

Editor :