• Kamis, 25 April 2024

Sekda Lambar Warning OPD yang Memiliki Randis Nunggak Pajak

Senin, 26 September 2022 - 12.48 WIB
191

Sekda Lambar Nukman saat memimpin kegiatan rutin Ngupi Bebakhong di Aula Kagungan Sekretariat Daerah setempat, Senin (26/9/2022). Foto: Echa Wahyudi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Barat Nukman memberikan warning kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kendaraan dinas (Randis) nunggak pajak agar segera melakukan pembayaran.

Sejumlah kendaraan menunggak pajak tersebut, di lingkungan Sekretariat Daerah. Sehingga ia menekankan, agar dikumpulkan dan disita. Jika memang tidak membayarkan pajak kendaraan dinas yang digunakan.

Hal tersebut di sampaikan Nukman saat memimpin kegiatan rutin Ngupi Bebakhong di Aula Kagungan Sekretariar Daerah setempat, membahas terkait beberapa hal termasuk kendaraan dinas yang selama ini belum menyelesaikan tunggakan pajaknya.

"Mulai dari sekretariat motor-motor yang mati pajak itu kita tarik saja semuanya enggak usah lagi di pegang staff enggak usah lagi di pakek karena berdasarkan keadilam memang enggak adil yang megang kendaraan tapi enggak tau siapa orang nya terus pajaknya enggak pernah di bayar," tegasnya, Senin (26/9/2022).

Nukman juga meminta kepada Kepala Bagian masing-masing, agar melakukan inventarisir terhadap sejumlah kendaraan dinas yang nunggak pajak tersebut untuk kemudian di kumpulkan ke sekretariat, begitupun untuk OPD yang masih memiliki tunggakan terhadap kendaraan dinasnya.

"Kita sita aja disini kenapa kok bisa begini, begitu juga dengan yang di OPD tolong ya bukan kita keras tetapi apa yang di sampaikan oleh asisten ll tadi secara tertib administrasi bagaimana kita memulainya kalau dari tahun ke tahun begini terus," tegas Nukman.

Sebab kendaraan dinas yang mati pajak tersebut, bukan hanya ramai di perbincangkan di kalangan media tetapi di kalangan DPRD hal rersebut menjadi omongan di setiap pelaksanaan rapat paripurna khususnya pada pandangan umum fraksi-fraksi sehingga harus ada penyelesaian.

"Karena di DPR itu memang setiap paripurna mereka bukan hanya ngomong sembarangan tetapi memang ada dasarnya berarti faktanya memang ada jadi kita sebagai pemangku jabatan punya tanggung jawab apa lagi motornya tidak ada surat tapi tetap di anggarkan," ujarnya.

Hal tersebut menjadi tolak ukur juga bagi inspektorat mungkin tidak di ambil duitnya tetapi di kembalikan, hal tersebut yang menjadi pertanyaan ada motornya dan dianggarakan kenapa dikembalikan, tetapi ini faktanya surat tidak ada BPKB tidak ada motornya masih ada dan di pakai terus.

"Jadi kita harus punya kepedulian yang menurut pandangan kita bahwa itu tangung jawab kita semua, jangan sampai menjadi temuan BPK, kalau sudah menjadi temuan BPK kan panjang urusan nya, kita minta ada progres lah kan itu sudah lama diributkan terkait pajak kendaraan ini, berulang ulang tapi sampai hari ini di laporkan oleh pak Okmal progresnya hanya berapa persen," pungkasnya

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat Ir. Okmal mengatakan, hingga saat ini dari 81 kendaraan dinas yang nunggak pajak, sebanyak 63 kendaraan yang belum membayarkan tunggakan pajak dan seyogyanya menjadi tanggung jawab kepala OPD.

"SK nya kepala OPD jadi kami mohon kepala OPD harus di selesaikan karena BPK akan masuk dan ini sudah di pertanyakan, jadi kami berharap ini segera di selesaikan karena ini pengelola barang masih ada 63 kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak termasuk di sekretariat daerah," kata Okmal.

Pada kesempatan tersebut juga Okmal mengatakan timbul pertanyaan dari berbagai pihak bayar pajak tidak tetapi anggaran nya di ambil sehingga itu menjadi tanda tanya, karena tunggakan pajak kendaraan dinas ada yang sampai 5 hingga 8 tahun belum di bayarkan.

"Kami juga sudah melayangkan surat peringatan pertama kepada OPD terkait agar segera melakukan penyelesaian terhadap tunggakan pajak tersebut jika dalam minggu ini tidak di bayarkan kita akan layangkan surat teguran kedua, karena seyogyanya dua tahun tidak membayar pajak hilang datanya jadi kami berharap ada tanggung jawab dari masing-masing kepala OPD," pungkasnya. (*)

Editor :