• Sabtu, 20 April 2024

Pemkot Data Ulang 14 Ribu Izin UMKM di Metro

Minggu, 25 September 2022 - 11.55 WIB
246

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Metro, Denny Sanjaya. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) mendata ulang 14 ribu berkas perizinan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kota Metro, Provinsi Lampung.

Kepala DPM-PTSP Kota Metro, Denny Sanjaya mengatakan, pihaknya hingga kini tengah melakukan pendataan ulang atau validasi perizinan operasional UMKM.

"Sampai sekarang baru terdapat 1.215 lebih unit usaha dari 14 ribu data UMKM yang sudah memiliki NIB. Karenanya validasi masih terus dilakukan apakah 14 ribu data UMKM tersebut masih aktif dan kita lagi validasi data dari UMKM," kata Denny, saat dikonfirmasi kupastuntas.co, Minggu (25/9/2022).

Kemudian lanjutnya, data yang masuk dari Dinas UMKM ada 14 ribu unit usaha dan akan dilihat dahulu apakah UMKM tersebut masih aktif atau tidak. Validasi data UMKM di Kota Metro tersebut dilakukan agar seluruh unit usaha dapat memiliki NIB.

"Terlebih pasca pendemi Covid-19 dimungkinkan ada sejumlah UMKM yang sudah tidak aktif lagi. Maka validasi UMKM kita lakukan," ujarnya.

Ia menerangkan, guna mengetahui data sebenarnya tentang jumlah pelaku UMKM yang masih aktif, kini DPM-PTSP melakukan jemput bola pendaftaran izin NIB.

"Kan ada UMKM yang baru, karena itu kita validasi dulu jumlah sebenarnya yang ada, Untuk DPM-PTSP juga melakukan jemput bola dalam meningkatkan pendaftaran perizinan NIB," tandasnya.

Untuk diketahui, DPM-PTSP Kota Metro telah menggelar program Sistem Layanan Turun Kelurahan Menjemput Izin yang disingkat Silaturahmi. Program silaturahmi tersebut menyasar 22 Kelurahan yang ada di Bumi Sai Wawai. (*)


Video KUPAS TV : Demo di Depan Kantor Pemkot Metro Diwarnai Kericuhan