• Jumat, 26 April 2024

Dalam 3 Hari, Parpol di Kota Metro Diminta Lengkapi Administrasi Anggota

Minggu, 25 September 2022 - 10.04 WIB
197

Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro meminta sejumlah partai politik (Parpol) untuk segera melengkapi administrasi keanggotaan hingga 28 September 2022 atau dalam 3 hari kedepan.

Ketua Kota Metro, Nurris Septa Pratama menyampaikan, pihaknya telah menyampaikan peringatan ke sejumlah Parpol untuk melakukan perbaikan administrasi keanggotaan yang akan berakhir pada 28 September mendatang.

"Dalam verifikasi administrasi parpol masih ada sejumlah parpol yang memenuhi syarat, belum memenuhi syarat, dan tidak memenuhi syarat. Karenanya sesuai dengan aturan parpol diberikan waktu untuk melakukan perbaikan," kata Nurris, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (25/9/2022).

Septa menerangkan, proses perbaikan administrasi keanggotaan tersebut dijadwalkan mulai 15 hingga 28 September 2022.

"Partai politik kami minta agar dapat mempersiapkan sebaik-baiknya perbaikan administrasi keanggotaan yang BMS. Setelah verifikasi administrasi keanggotaan Parpol, tahapan selanjutnya dilakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol," jelasnya.

"Kalau tidak melengkapi ya sudah otomatis di sipolnya tidak terdaftar. Tidak ada sanksi, itu otomatis gugur," imbuhnya.

Terpisah, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Tony Wijaya menjelaskan, verifikasi faktual tersebut dilakukan bagi Parpol yang tidak masuk parliamentary Threshold maupun Parpol baru.

“Untuk verifikasi faktual tingkat kabupaten dan kota rencananya akan dilakukan mulai 15 Oktober sampai dengan 4 November mendatang. Karenanya bagi parpol agar segera melengkapi berkas yang ditentukan,” ungkapnya.

Sementara itu soal tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu, sebelumnya KPU Provinsi Lampung mendorong KPU Metro untuk melibatkan influenzer lokal.

Hal itu disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih-Parmas) KPU Provinsi Lampung, Antoniyus saat dikonfirmasi awak media di Barakah Meeting Point, Jumat (23/09/2022) lalu.

Menurutnya, Influenzer tersebut nantinya dapat berperan dalam sosialisasi terkait Pemilu di berbagai jejaring sosial. Pasalnya, KPU sedang menggalakkan program KPU Go Digital.

Sementara Ketua Divisi Sosdiklih KPU Kota Metro, Yunita Dewi Nurbaya, mengaku untuk di Metro pihaknya belum menentukan siapa Influenzer yang akan dilibatkan dalam sosialisasi digital Pemilu mendatang.

Meski demikian, secara berkala pihaknya akan tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengetahuan tentang Pemilu. 

"Jadi, untuk influenzer itu belum ada kita ya, namun itu akan kita lakukan sambil berjalan saja, kedepan akan kita akan sosialisasikan lagi di guru PKN dan pamong masyarakat setempat," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : WOW! Harta Tersangka Korupsi Lukas Enembe Melonjat 10 Kali Lipat Dalam 8 Tahun