Pringsewu Dapat Jatah Tambahan 5.454 Penerima BLT BBM
Pringsewu Dapat Jatah Tambahan 5.454 Penerima BLT BBM. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Kabupaten Pringsewu, Lampung mendapat jatah tambahan 5.454 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) pada periode September dan Oktober 2022.
Kabid Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pringsewu, Sugeng mengatakan, sebelumnya jumlah penerima BLT BBM di Pringsewu sebanyak 34.708 KPM, dengan adanya penambahan ini menjadi 40.162 KPM.
"Tambahan sebanyak 5.454 KPM tersebut mereka hanya mendapat bantuan BBM saja tidak termasuk bantuan sembako," kata Sugeng, saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2022).
Disampaikan Sugeng, KPM yang mendapat dua jenis bantuan sekaligus adalah keluarga yang masuk dalam KPM PKH BPNT. Dimana mereka mendapat bantuan uang Rp500 ribu, yaitu Rp300 ribu berupa bantuan sosial BBM periode September-Oktober dan Rp200 ribu bantuan sembako untuk bulan September.
"Dan yang mendapat bantuan BBM dan sembako (BPNT) di Pringsewu itu sama dengan data sebelumnya sebanyak 34.708 KPM," ungkapnya.
Terkait penyaluran bantuan BBM sendiri, Sugeng menjelaskan, penyaluran masih terus berjalan di lapangan. "Penyaluran untuk penerima tambahan itu masih dalam proses pembagian undangan dari kantor pos," terangnya.
Ia juga mengaku belum mengecek lagi apakah sudah mulai dibagikan atau belum, karena informasi tambahan baru diterima beberapa waktu lalu dari pihak PT Pos Bandar Lampung.
Berikut data 40.162 KPM di Pringsewu yang mendapat BLT BBM per Kecamatan, di antaranya :
- Pringsewu 6.862 KPM
- Banyumas 2.393 KPM
- Pagelaran 4.890 KPM
- Gading Rejo 8.159 KPM
- Pagelaran Utara 1.945 KPM
- Sukoharjo 5.174 KPM
- Adiluwih 2.724 KPM
- Pardasuka 4.709 KPM
- Ambarawa 3.306 KPM (*)
Video KUPAS TV : Nasabah Pinjol Meningkat Pasca Harga BBM Naik
Berita Lainnya
-
Ketika Cemburu Nyaris Merenggut Nyawa
Rabu, 13 Mei 2026 -
Polisi Bongkar Modus Gadai Mobil Bodong di Pringsewu, Pelaku Ditangkap di Jambi
Senin, 11 Mei 2026 -
Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Penipuan Anggota DPRD Pringsewu terkait Bisnis MBG
Senin, 11 Mei 2026 -
Diduga Pecah Kongsi Bisnis Dapur MBG, Anggota DPRD Pringsewu Laporkan Rekan Satu Fraksi
Kamis, 07 Mei 2026








