KPK Sebut Keluarga Miliki Peran Penting Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardhiana, saat membuka Roadshow Bus KPK 2022 di halaman parkir Transmart, Bandar Lampung, Jumat (23/9/2022). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardhiana menyampaikan, keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam pemberantasan korupsi.
Hal tersebut ia sampaikan saat dimintai keterangan usai membuka Roadshow Bus KPK 2022 yang berlangsung di halaman parkir Transmart, Bandar Lampung, Jumat (23/9/2022).
"Kami menilai perlu melakukan pendekatan lebih jauh lagi dalam melibatkan masyarakat terkecil yaitu keluarga. Karena sekarang ini ada suami yang melibatkan istri dan anaknya untuk menyembunyikan hasil korupsi," kata Wawan.
Wawan juga mengatakan, sampai dengan Desember 2021, KPK sudah menangkap 1.462 orang yang terlibat korupsi. Kasus tersebut juga terus menunjukkan semakin banyaknya anggota keluarga yang turut terlibat kasus korupsi.
"Tentunya strategis KPK sendiri mulai dari strategi pendidikan yang melibatkan masyarakat usia dini hingga usia lanjut. Pencegahan yang menekankan perbaikan sistem untuk mencegah potensi terjadinya praktik korupsi, dan strategi penindakan dilakukan sebagai efek jera," lanjutnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengungkapkan, Pemprov Lampung terus berkomitmen melakukan upaya melalui Implementasi pendidikan antikorupsi sejak dini untuk dilaksanakan kepada peserta didik.
"Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang mengimplementasikan 8 area intervensi program pencegahan korupsi di Pemprov Lampung juga sudah berada diangka 91,79 persen," kata Arinal.
Arinal juga mengungkapkan, pihaknya mendukung penuh atas terselenggaranya roadshow bus KPK yang diharapkan dapat memberikan manfaat seluas-luasnya.
"Integritas semua lapisan masyarakat termasuk bapak dan ibu yang hadir saat ini akan menentukan keberhasilan pemberantasan korupsi yang akan berdampak pada keberhasilan pembangunan di Lampung," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Kerugian Negara di Kasus Jalan Ir. Sutami Hingga Rp23,7 Miliar Lebih
Berita Lainnya
-
DPRD Bandar Lampung Telusuri Kasus Viral Siswi SMPN 13, Asroni: Pindah Sekolah Atas Permintaan Keluarga
Kamis, 23 Oktober 2025 -
Pakar: Perbedaan Harga LPG 3 Kg di Daerah Dipicu Panjangnya Rantai Distribusi
Kamis, 23 Oktober 2025 -
Perkuat Program Internasionalisasi, Unsur Pimpinan Poltekkes Tanjung Karang Kunjungi UIN Raden Intan Lampung
Kamis, 23 Oktober 2025 -
Dukung Program Pemerintah, Bank Lampung Gandeng BP3MI
Kamis, 23 Oktober 2025