KPK Sebut Keluarga Miliki Peran Penting Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardhiana, saat membuka Roadshow Bus KPK 2022 di halaman parkir Transmart, Bandar Lampung, Jumat (23/9/2022). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardhiana menyampaikan, keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam pemberantasan korupsi.
Hal tersebut ia sampaikan saat dimintai keterangan usai membuka Roadshow Bus KPK 2022 yang berlangsung di halaman parkir Transmart, Bandar Lampung, Jumat (23/9/2022).
"Kami menilai perlu melakukan pendekatan lebih jauh lagi dalam melibatkan masyarakat terkecil yaitu keluarga. Karena sekarang ini ada suami yang melibatkan istri dan anaknya untuk menyembunyikan hasil korupsi," kata Wawan.
Wawan juga mengatakan, sampai dengan Desember 2021, KPK sudah menangkap 1.462 orang yang terlibat korupsi. Kasus tersebut juga terus menunjukkan semakin banyaknya anggota keluarga yang turut terlibat kasus korupsi.
"Tentunya strategis KPK sendiri mulai dari strategi pendidikan yang melibatkan masyarakat usia dini hingga usia lanjut. Pencegahan yang menekankan perbaikan sistem untuk mencegah potensi terjadinya praktik korupsi, dan strategi penindakan dilakukan sebagai efek jera," lanjutnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengungkapkan, Pemprov Lampung terus berkomitmen melakukan upaya melalui Implementasi pendidikan antikorupsi sejak dini untuk dilaksanakan kepada peserta didik.
"Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang mengimplementasikan 8 area intervensi program pencegahan korupsi di Pemprov Lampung juga sudah berada diangka 91,79 persen," kata Arinal.
Arinal juga mengungkapkan, pihaknya mendukung penuh atas terselenggaranya roadshow bus KPK yang diharapkan dapat memberikan manfaat seluas-luasnya.
"Integritas semua lapisan masyarakat termasuk bapak dan ibu yang hadir saat ini akan menentukan keberhasilan pemberantasan korupsi yang akan berdampak pada keberhasilan pembangunan di Lampung," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Kerugian Negara di Kasus Jalan Ir. Sutami Hingga Rp23,7 Miliar Lebih
Berita Lainnya
-
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026 -
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026 -
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Dishub Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang Jadi Alternatif
Senin, 23 Maret 2026 -
Program Balik Kerja BPKH 2026, 675 Perantau Lampung Diberangkatkan Gratis
Senin, 23 Maret 2026








