KPK Sebut Keluarga Miliki Peran Penting Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardhiana, saat membuka Roadshow Bus KPK 2022 di halaman parkir Transmart, Bandar Lampung, Jumat (23/9/2022). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardhiana menyampaikan, keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam pemberantasan korupsi.
Hal tersebut ia sampaikan saat dimintai keterangan usai membuka Roadshow Bus KPK 2022 yang berlangsung di halaman parkir Transmart, Bandar Lampung, Jumat (23/9/2022).
"Kami menilai perlu melakukan pendekatan lebih jauh lagi dalam melibatkan masyarakat terkecil yaitu keluarga. Karena sekarang ini ada suami yang melibatkan istri dan anaknya untuk menyembunyikan hasil korupsi," kata Wawan.
Wawan juga mengatakan, sampai dengan Desember 2021, KPK sudah menangkap 1.462 orang yang terlibat korupsi. Kasus tersebut juga terus menunjukkan semakin banyaknya anggota keluarga yang turut terlibat kasus korupsi.
"Tentunya strategis KPK sendiri mulai dari strategi pendidikan yang melibatkan masyarakat usia dini hingga usia lanjut. Pencegahan yang menekankan perbaikan sistem untuk mencegah potensi terjadinya praktik korupsi, dan strategi penindakan dilakukan sebagai efek jera," lanjutnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengungkapkan, Pemprov Lampung terus berkomitmen melakukan upaya melalui Implementasi pendidikan antikorupsi sejak dini untuk dilaksanakan kepada peserta didik.
"Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang mengimplementasikan 8 area intervensi program pencegahan korupsi di Pemprov Lampung juga sudah berada diangka 91,79 persen," kata Arinal.
Arinal juga mengungkapkan, pihaknya mendukung penuh atas terselenggaranya roadshow bus KPK yang diharapkan dapat memberikan manfaat seluas-luasnya.
"Integritas semua lapisan masyarakat termasuk bapak dan ibu yang hadir saat ini akan menentukan keberhasilan pemberantasan korupsi yang akan berdampak pada keberhasilan pembangunan di Lampung," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Kerugian Negara di Kasus Jalan Ir. Sutami Hingga Rp23,7 Miliar Lebih
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








