• Senin, 25 November 2024

Walhi Minta KLHK Lakukan Audit Lingkungan Pasca Pencemaran Limbah Kebocoran Pipa PHE OSES

Kamis, 22 September 2022 - 18.50 WIB
163

Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, saat menjadi tamu dalam Kupas Podcast beberapa waktu yang lalu. Foto: Dok

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan audit lingkungan pasca terjadinya pencemaran limbah akibat kebocoran pipa bawah laut milik PHE OSES.

Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, mengungkapkan jika limbah minyak milik PHE OSES termasuk kedalam limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) yang dapat merusak ekosistem biota laut.

"KLHK harusnya melakukan audit lingkungan terhadap pencemaran tumpahan minyak tersebut. Audit tersebut dilakukan untuk mengetahui seberapa besar dampaknya terhadap lingkungan," katanya saat dimintai keterangan, Kamis (22/9/2022).

Selain itu ia juga meminta kepada PHE OSES untuk melakukan ganti rugi terhadap lingkungan yang tercemar dengan cara melakukan pemulihan lingkungan yang terdampak.

"Dalam hal ini harus ada upaya ganti rugi. Bukan berarti ganti rugi atau kompensasi kepada masyarakat. Tapi ganti rugi terhadap lingkungan hidup sebagai upaya pemulihan lingkungan," kata dia.

Pada kesempatan tersebut Irfan mengungkapkan jika dirinya tidak sependapat dengan KLHK yang menyebutkan jika limbah minyak hitam yang mencemari laut Lampung beberapa waktu yang lalu tidak berdampak terhadap lingkungan dan juga kesehatan masyarakat. 

"Kalau KLHK menyebut tidak berdampak maka itu adalah pernyataan yang sesat. Dan memang sudah menjadi kewajiban dari PHE OSES untuk melakukan perbaikan untuk meminimalisir potensi kebocoran tidak terjadi lagi," katanya. (*)