• Minggu, 10 Desember 2023

Rumah Permanen di Sidodadi Pringsewu Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 44 Juta

Kamis, 22 September 2022 - 13.31 WIB
176

Petugas kepolisaian saat olah TKP. Foto: Gamel/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Rumah permanen berukuran 8x10 meter di Pekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu hangus terbakar, Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.

Akibatnya, pemilik rumah bernama Triyanto (37) dan Yuli (35) mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp44 juta.

Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pringsewu pun menerjunkan 2 unit mobil Damkar guna memadamkan api. Selang satu jam api berhasil dipadamkan.

"Tim pemadam tiba sekitar pukul 7.30 pagi dan langsung memadamkan api. Alhamdulillah tidak ada halangan saat proses pemadaman," kata Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Pringsewu, Agus, saat dikonfirmasi.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pihak pemilik rumah mengalami kerugian berupa materil seperti plafon, atap rumah, sofa, lemari plastik, pakaian, kasur dan 1 unit sepeda motor hangus terbakar.


Sementara pemilik rumah, Yuli menyampaikan bahwa dirinya mengetahui rumahnya terbakar seusai pulang dari berdagang di pasar.

Dijelaskan Yuli, bahwa pada saat terjadi kebakaran, kondisi rumah dalam posisi kosong karena sedang ditinggal berdagang di pasar Wargomulyo.

Saat saksi pulang sekira pukul 07.00 pagi, terlihat ada asap mengepul dari dalam rumah. Setelah itu, saksi membuka pintu rumah dan mendapati plafon rumah dalam kondisi terbakar.

"Saya langsung memberitahu suami yang juga sedang berdagang di pasar untuk segera pulang. Lalu meminta tolong warga sekitar dan juga menghubungi polisi danpihak pemadam kebakaran," ungkap Yuli.

Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadiyo, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menyampaikan, api baru bisa dipadamkan pada pukul 8:30 pagi, dan setelah itu pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab dari terjadinya kebakaran.

"Syukurnya kebakaran ini tidak membuat seluruh bangunan hangus, namun akibat kejadian ini rumah mengalami dampak yang cukup parah," kata Jumbadiyo.

Dijelaskan Kapolsek, dari hasil olah TKP dan identifikasi, diduga api pertama kali muncul dari salah satu stop kontak yang terbakar karena adanya arus pendek listrik. Api itu kemudian membesar dan merembet ke material bangunan dan barang-barang yang ada di sekitarnya.

"Dugaan sementara karena korsleting listrik dari salah satu stop kontak yang ada di dalam kamar depan," terangnya.

Guna mencegah hal serupa terjadi, Kapolsek Pardasuka menghimbau masyarakat agar semua warga mengecek kembali instalasi listrik di rumah, agar dipastikan sudah sesuai dengan ketentuan kelistrikan yang berlaku yakni yang berstandar SNI. (*)


Video KUPAS TV : Kerugian Negara di Kasus Jalan Ir. Sutami Hingga Rp23,7 Miliar Lebih