• Selasa, 24 Desember 2024

PBB Lampung Gelar Aksi Damai di Kejati Lampung, Donald Sihotang: Para Tersangka Pembunuh Brigadir Josua Harus Dituntut Ancaman Maksimal

Kamis, 22 September 2022 - 12.13 WIB
464

Ormas PBB se-Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung saat menggelar aksi damai ke Kejati Lampung, Kamis (22/9/2022). Foto: Istimewa.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Batak Bersatu (PBB) se-Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung menggelar aksi damai terkait perkara Ferdy Sambo dengan almarhum Brigadir Josua Hutabarat di Kejati Lampung,  Kamis (22/9/2022).

Sekitar 400 orang anggota PBB baik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) maupun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tersebut turun melakukan aksi damai di Kejati Lampung.

Dimana, mereka melakukan aksi damai untuk mendukung Kejaksaan Agung RI memberikan keadilan untuk almarhum Brigadir Josua Hutabarat.

Ketua DPD PBB Lampung, Donald Harris Sihotang mengatakan, aksi ini merupakan aksi solidaritas dari Ormas PBB Lampung atas perkara pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat.

"Kami berkumpul disini menyampaikan isi hati dan aspirasi kami, karena perkara ini sudah menjadi isu publik, bahkan sampai internasional. Dimana pembunuhan ini diduga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum yang membuat rasa keadilan sudah dicabik-cabik," kata Donald Sihotang, saat memberikan keterangan.


Oleh karena itu, dirinya meminta Kejaksaan Agung RI menuntut perkara tersebut secara maksimal. Pihaknya juga memberikan dukungan moril dan semangat kepada Kejagung RI agar tidak ragu-ragu untuk menjerat para tersangka dengan ancaman maksimal.

"Para tersangka yang terlibat harus dituntut secara maksimal," ujarnya.

Dirinya juga meminta agar seluruh tersangka yang terlibat dalam perkara tersebut, agar diungkap seterang-terangnya dan menegakkan hukum seadil-adilnya.

"Untuk memberikan rasa keadilan terhadap almarhum Brigadir Josua Hutabarat, termasuk dengan menahan ibu Putri Candrawati yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.


Aspirasi PBB Lampung pun diterima dengan baik oleh Kejati Lampung, dimana ada poin-poin pernyataan sikap yang disampaikan, di antaranya :

  1. Kami PBB DPD Propinsi Lampung sepakat peristiwa tragedi pembunuhan yang dilakukan oleh 'oknum' Aparat Penegak Hukum terhadap Korban Alm. Brigadir Joshua Hutabarat adalah merupakan peristiwa tragedi extra judicial killing, sehingga menjadikan perhatian bagi Kami Pemuda Batak Bersatu yang merupakan bagian masyarakat yang mencintai keadilan dan tegaknya proses hukum dalam penegakan hukum di NKRI yang Kami cintai.
  2. Kami PBB DPD Propinsi Lampung mendukung dan mengapresiasi insitusi Polri yang telah secara transparan dan terbuka membuka misteri sebenarnya peristiwa tragedi pembunuhan terhadap korban Brigadir J, dan mendukung Polri untuk tegas dan tanpa ragu menyeret siapapun pelaku-pelaku atau yang terlibat dalam peristiwa pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat, baik secara hukum pidana maupun secara kode etik Polri.
  3. Kami PBB DPD Propinsi Lampung mendukung dan mengapresiasi kepada Kejaksaan Agung RI c.q. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta C.q. Jaksa Penuntut Umum untuk dapat mendakwa dan menuntut dengan paling maksimal terhadap para pelaku yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Joshua Hutabarat agar kiranya pelaku mendapatkan nestapa dan sebagai contoh semua masyarakat adalah sama dimata hukum (equality before the law).
  4. Kami PBB pun berharap kepada Kejaksaan Agung untuk dapat memohonkan kepada pengadilan dapat melakukan persidangan secara terbuka disaksikan masyarakat melalui siaran pers agar masyarakat yang berharap melihat proses penegakan hukum yang transparan, terbuka, utuh dan berkeadilan dapat melihat proses tersebut.
  5. Kami PBB  DPD Propinsi Lampung memohon dan berharap semua pelaku pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat dilakukan penahanan tanpa terkecuali, termasuk kepada Tersangka Ibu PC, karena bukan satu dua orang lagi perempuan / Ibu yang memiliki anak jika kuat adanya bukti permulaan yang cukup melakukan kejahatan dapat dilakukan dan dilakukan penahanan apalagi dalam tragedy Pembunuhan Brigadir J ini.
  6. Bahwa PBB DPD Propinsi Lampung mendukung penuh dan mengapresiasi Aparat Penegak Hukum yang melakukan Penegakan hukum yang berkeadilan sebagai cerminan Negara Republik Indonesia yang beradab di mata internasional.


Sementara itu, Jaksa Gilar menyampaikan, pihaknya sudah menerima aspirasi dari PBB Lampung dan akan menindaklanjutinya ke Kejagung RI.

"Kami akan tindaklanjuti kepada pimpinan kami di Kejaksaan Agung," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : PBB Lampung Gelar Aksi Damai di Kejati Lampung Suarakan Keadilan Untuk Brigadir J