• Rabu, 27 November 2024

OTT Hakim Agung, KPK: Korupsi di Lembaga Peradilan Sangat Menyedihkan

Kamis, 22 September 2022 - 18.08 WIB
786

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Tempo.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan atau OTT, tak tanggung-tanggung kali ini yang jadi incaran adalah Mahkamah Agung (MA). Bahkan lebih prihatinnya lagi yang terkena OTT adalah seorang Hakim Agung.

Kami kutip dari Detik.com, KPK mengamankan sejumlah orang dalam OTT di MA. Selain di Jakarta, KPK mengamankan sejumlah orang di Semarang.

"KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9).

KPK juga mengamankan sejumlah uang. Belum ada penjelasan berapa jumlah uang yang diamankan.

"KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," ucapnya.

Diketahui selanjutnya salah satu orang yang terkena OTT adalah hakim agung.

"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Ghufron mengaku KPK prihatin. KPK berharap tidak ada kasus serupa lagi.

"KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum. Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yg semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi Pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang," katanya.

"Padahal sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan mahkamah agung. Baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya harapannya tidak ada lagi korupsi di MA. KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," imbuhnya. (Dtc)