• Jumat, 29 Maret 2024

Puluhan Honorer Nakes dan Non Nakes Geruduk Gedung DPRD Tanggamus, Ini Tuntutannya

Rabu, 21 September 2022 - 17.18 WIB
761

Ketua Forum kesehatan Honorer Nakes dan Non Nakes (FKHN) Tanggamus, Nurul Azmi menyerahkan tuntutan mereka kepada Komisi IV DPRD Tanggamus.

Kupastuntas.co, Tanggamus - Puluhan honorer tenaga kesehatan (nakes) dan non nakes Kabupaten Tanggamus, geruduk gedung DPRD Tanggamus, Rabu (21/9/2022).

Mereka mendesak agar para senator memperjuangkan mereka agar diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Kedatangan mereka yang tergabung dalam Forum kesehatan Honorer Nakes dan Non Nakes (FKHN) tersebut diterima 3 anggota Komisi IV DPRD Tanggamus, Jhoni Wahyudi, Piter Anderson, dan Joni Ansonet, yang menggelar pertemuan di ruang rapat utama gedung DPRD setempat.

Ketua FKHN Kabupaten Tanggamus, Nurul Azmi mengatakan, kedatangan mereka menemui wakil rakyat di gedung DPRD Tanggamus terkait nasib 732 orang honorer nakes dan non nakes di Kabupaten Tanggamus, yang bekerja di 24 Puskesmas, 1 rumah sakit (RSUD Batin Mangunang), dan di Dinas Kesehatan, yang semakin tak jelas dan terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sebab, pemerintah akan menghapus seluruh honorer dari instansi pemerintah sejak November 2023.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen PPPK, khususnya pasal 99 ayat 1 keberadaan tenaga honorer terancam dihapuskan. Dilanjutkan SE KemenPAN RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 terkait penghapusan seluruh honorer dari instansi pemerintah.

"Karena PP dan SE KemenPAN RB ini akan berlaku tahun depan, sedangkan tahun 2022 ini, Tanggamus hanya mendapat kuota 47 (jadi PPPK), maka kami meminta keadilan di gedung DPRD melalui anggota dewan, untuk memperjuangkan kami agar semua honorer nakes dan non nakes di Tanggamus, diangkat menjadi PPPK, sebelum November 2023," kata Nurul Azmi.

Ivan, salah seorang honorer nakes di salah satu Puskesmas di Tanggamus berharap pemerintah daerah setempat mengangkat mereka menjadi PPPK seperti guru honorer.

Dirinya mengaku khawatir statusnya sebagai pegawai honorer dihapus apabila ia dan rekan-rekannya tidak segera diangkat menjadi PPPK.

"Lebih dari 80 persen nakes dan non nakes yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Tanggamus statusnya masih sebagai pegawai honorer. Kami meminta Pemkab mengangkat kami sebagai P3K seperti halnya ratusan guru honorer di Kabupaten Tanggamus," kata dia.

Harapan ini, lanjut dia koloid untuk peningkatan kesejahteraan, juga karena adanya rasa kekhawatiran terkait status honorer yang akan dihapus pada November 2023.

Dikatakannya, sejak pandemi Covid-19 tidak sedikit nakes yang dilibatkan di garda terdepan dalam penanggulangan virus mematikan itu seperti memberikan perawatan kepada pasien terkonfirmasi positif dan lain sebagainya.

"Selain itu para honorer nakes menjadi tulang punggung jalannya pelayanan kesehatan di Kabupaten Tanggamus, sehingga alangkah baiknya jika kami yang berstatus sebagai pegawai honorer diangkat minimal menjadi PPPK," ucapnya.

Senada dengan itu, Eko, salah seorang honorer non nakes mengatakan, dirinya menjadi honorer di rumah sakit umum daerah batin mangunang sudah lebih dari 15 tahun titik namun hingga kini dia dan rekan-rekan sejawatnya baik honorer nakes maupun non nakes belum juga diangkat menjadi PPPK terlebih menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Dia juga mengaku tidak keberatan jika rencana penghapusan honorer dilaksanakan, asalkan semua honorer nakes dan non nakes yang ada di Kabupaten Tanggamus diangkat menjadi PPPK.

"Boleh saja honorer dihapus asalkan pemerintah terlebih dahulu mengangkat honorer nakes dan non nakes yang ada di Kabupaten Tanggamus menjadi PPPK," kata Eko.

Anggota Komisi IV DPRD tanggamus,
Jhoni Wahyudi usai mendengarkan harapan para honorer nakes dan non nakes tersebut mengaku mengaku prihatin atas apa yang dirasakan para honorer nakes dan non nakes tersebut.

"Saya dan kawan-kawan di DPRD Tanggamus akan memperjuangkan hak para honorer nakes dan non nakes ini, sehingga dapat terdata dalam pendataan PPPK," kata Jhoni.

Anggota komisi IV lainnya, Piter Anderson mengatakan, honorer nakes dan non nakes masih menjadi tulang punggung pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang (RSUDBM), dan di 24 Puskesmas se-Tanggamus, termasuk yang bekerja di Dinas Kesehatan.

"Mereka ini (honorer nakes dan non nakes), perlu mendapat apresiasi atas pengabdiannya dengan diangkat PPPK," ujar Piter. (*)

Editor :

Berita Lainnya

-->