• Minggu, 01 Oktober 2023

Pemkab Pringsewu Alokasikan 3 Miliar Lebih Tekan Dampak Inflasi Kenaikan BBM

Rabu, 21 September 2022 - 16.28 WIB
87

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengalokasikan 3 miliar lebih untuk menekan dampak inflasi pasca kenaikan BBM yang ditetapkan pemerintah pusat beberapa waktu yang lalu. Dan kini Pemerintah Daerah setempat telah melaporkan dana bantuan sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) itu kepada Provinsi Lampung.

"Sudah kita laporkan pada pihak Provinsi minggu lalu, sesuai jadwal batas akhir 15 September kemari," Ujar Arif Nugroho Kepala BPKAD saat ditemui di gedung DPRD Pringsewu, Rabu (21/9/22).

"Mungkin pihak pusat merangkumnya sebelum tanggal itu, sehingga Pringsewu termasuk dalam wilayah kabupaten/kota yang belum melaporkan hal tersebut," Katanya.

Kepala BPKAD Arif juga menyampaikan bahwa alokasi dana 2 persen untuk bantuan menekan inflasi tersebut senilai Rp3.054.596.200 yang diambil dari DTU Kabupaten Pringsewu sebesar Rp152.423.834.100.

"Kewajiban 2 persen dari DTU kita adalah Rp3.054.596.200 dari DTU sebesar Rp152.423.834.100," Ujarnya.

Dana senilai 3 miliar lebih tersebut akan dialokasikan untuk beberapa program  bantuan diantaranya bantuan sosial (Bansos) senilai Rp2.064.265.200, sektor penciptaan lapangan kerja senilai Rp513.455.000, subsidi sektor transportasi senilai Rp212.120.000, dan bantuan perlindungan sosial lainnya senilai Rp264.756.000.

"Penyaluran bantuan sementara belum kita laksanakan karena yang tahu secara teknis adalah OPD terkait seperti bantuan sosial ya Dinas Sosial, transportasi Dinas Perhubungan, kalau UMKM masuk di penciptaan lapangan pekerjaan," Terangnya.

Arif menambahkan jika dana tersebut masuk di dalam APBD Perubahan, sehingga penyalurannya pun masih harus menunggu pengesahan dari APBD perubahan yang bulan ini akan segera disahkan.

"Karena ini masuk di dalam APBD Perubahan jadi (penyaluran) menunggu pengesahan APBD-nya," Singkatnya.

Disampaikan juga oleh Kepala BPKAD Pringsewu bahwa nilai angka bantuan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) yang sempat disampaikan oleh Pj Bupati Pringsewu beberapa waktu lalu ternyata masih bersifat sementara. Dan sekarang nilai anggaran bantuan di Kabupaten Pringsewu telah ditetapkan.

"Waktu itu angka belum keluar dari pusat, karena pusat sendiri masih menghitungnya, dan sekarang angka tersebut sudah keluar dimana untuk Pringsewu kita anggarkan 3 miliar untuk bantuan menekan inflasi akibat naiknya BBM yang diambil 2 persen dari DTU," Tutupnya. (*)