Pemkab Pringsewu Alokasikan 3 Miliar Lebih Tekan Dampak Inflasi Kenaikan BBM

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Pringsewu
- Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) mengalokasikan 3 miliar lebih untuk menekan dampak inflasi pasca
kenaikan BBM yang ditetapkan pemerintah pusat beberapa waktu yang lalu. Dan kini
Pemerintah Daerah setempat telah melaporkan dana bantuan sebesar 2 persen dari
Dana Transfer Umum (DTU) itu kepada Provinsi Lampung.
"Sudah kita
laporkan pada pihak Provinsi minggu lalu, sesuai jadwal batas akhir 15
September kemari," Ujar Arif Nugroho Kepala BPKAD saat ditemui di gedung
DPRD Pringsewu, Rabu (21/9/22).
"Mungkin pihak
pusat merangkumnya sebelum tanggal itu, sehingga Pringsewu termasuk dalam
wilayah kabupaten/kota yang belum melaporkan hal tersebut," Katanya.
Kepala BPKAD Arif juga
menyampaikan bahwa alokasi dana 2 persen untuk bantuan menekan inflasi tersebut
senilai Rp3.054.596.200 yang diambil dari DTU Kabupaten Pringsewu sebesar Rp152.423.834.100.
"Kewajiban 2
persen dari DTU kita adalah Rp3.054.596.200 dari DTU sebesar Rp152.423.834.100,"
Ujarnya.
Dana senilai 3 miliar
lebih tersebut akan dialokasikan untuk beberapa program bantuan diantaranya bantuan sosial (Bansos)
senilai Rp2.064.265.200, sektor penciptaan lapangan kerja senilai Rp513.455.000,
subsidi sektor transportasi senilai Rp212.120.000, dan bantuan perlindungan
sosial lainnya senilai Rp264.756.000.
"Penyaluran
bantuan sementara belum kita laksanakan karena yang tahu secara teknis adalah
OPD terkait seperti bantuan sosial ya Dinas Sosial, transportasi Dinas
Perhubungan, kalau UMKM masuk di penciptaan lapangan pekerjaan,"
Terangnya.
Arif menambahkan jika
dana tersebut masuk di dalam APBD Perubahan, sehingga penyalurannya pun masih
harus menunggu pengesahan dari APBD perubahan yang bulan ini akan segera
disahkan.
"Karena ini masuk
di dalam APBD Perubahan jadi (penyaluran) menunggu pengesahan APBD-nya,"
Singkatnya.
Disampaikan juga oleh
Kepala BPKAD Pringsewu bahwa nilai angka bantuan 2 persen dari Dana Transfer
Umum (DTU) yang sempat disampaikan oleh Pj Bupati Pringsewu beberapa waktu lalu
ternyata masih bersifat sementara. Dan sekarang nilai anggaran bantuan di
Kabupaten Pringsewu telah ditetapkan.
"Waktu itu angka
belum keluar dari pusat, karena pusat sendiri masih menghitungnya, dan sekarang
angka tersebut sudah keluar dimana untuk Pringsewu kita anggarkan 3 miliar
untuk bantuan menekan inflasi akibat naiknya BBM yang diambil 2 persen dari
DTU," Tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pringsewu Duduki Peringkat Pertama di Lampung dalam Capaian MCP-KPK
Rabu, 27 September 2023 -
15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Pringsewu Dirotasi, Berikut Daftarnya
Selasa, 26 September 2023 -
Otak Pencurian Kabel Listrik PLN di Pringsewu Ternyata Pegawai Kontrak PLN
Jumat, 22 September 2023 -
Pelaku Pencurian Kabel PLN di Pringsewu Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Buron
Kamis, 21 September 2023